PERBANDINGAN AGAMA
Oleh:
Drs. Sudadi, M.Hum.
KATA PENGANTAR
Penulis
bukan seorang ahli di bidang agama, melainkan pecinta belajar agama dan sebagai
seorang yang beragama juga. Oleh sebab itu dirasa tidak ada maksud apapun
dengan pembuatannya ini, kecuali hanya dimaksudkan, apabila mungkin bisa
membantu siapa saja yang sedang dan ingin belajar perbandingan agama. Meskipun
tentang hal ini telah ditulis oleh banyak orang yang dimungkinkan lebih ahli
dan lebih mendalami dalam bidang ini. Disinilah keberanian penulis walaupun
bukan seorang ahli tentang agama, namun karena dirasa sangat diperlukan
khususnya dalam kegiatannya sebagai pengajar perbandingan agama.
Berbekal dari pengalaman penulis
bergumul dengan beberapa agama, seperti bagaimana pengertian atau arti agama
itu sendiri, itulah sebabnya tulisan ini diusahakan uraiannya sejelas dan
sesederhana mungkin. Meskipun ini belum tentu memuaskan bagi yang sedang
menggeluti ilmu semacam ini. Mungkin juga karya ini masih banyak kekurangannya,
atau mungkin bisa menjadi pendorong orang lain yang lebih ahli tentang agama,
sehingga bisa menambah keyakinan beragama secara mandiri.
Uraian dalam tulisan ini
membicarakan pengertian agama yang disiapkan untuk para penggemar belajar
perbandingan agama. Pada bagian ini diperkenalkan lebih dulu tentang pengertian
perbandingan, yang dilanjutkan melihat arti agama itu sendiri. Kemudian melihat
jenis jenis agama yang ada di muka bumi ini, sehingga dengan harapan para
pembaca memahami janis agama tertentu, untuk menumbuhkan rasa rukunnya terhadap
sesama pemeluk agama maupun antar pemeluk agama satu dengan yang lain.
Suatu pandangan perbandingan adalah suatu pandangan
teoritis, yang setiap pemikiran teoritis mempunyai hubungan erat
dengan lingkungan di mana pemikiran itu dijalankan. Itu benar juga bagi
permulaan pemikir teoritis, yaitu pemikiran tentang berbagai agama yang ada.
Kritik dan saran yang sifatnya menyempurnakan akan penulis terima dengan
terbuka, dengan harapan agar membantu para pecinta terutama mahasiswa yang
sedang dan ingin belajar perbandingan agama.
Denpasar,
20 Juni 2016.
Penulis,
Drs.
Sudadi, M. Hum.
DAFTAR
ISI
ISI HALAMAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
I.PENGERTIAN 4
A.Pengertian Agama………………………………………………. 4
B.Perbandingan
Agama…………………………………………… 5
C.Ruang Lingkup Ilmu
Perbandingan Agama………………….. 5
D.Tujuan Mempelajari Ilmu
Perbandingan Agama……………. 7
E.Faedah Mempelajari Ilmu Perbandingan
Agama…………….. 8
II.PERBEDAAN ANTARA ILMU
PERBANDINGAN AGAMA, TEOLOGI, DAN FILSAFAT AGAMA 9
A.Perbedaannya…………………………………………………… 9
B.Sejarah Pertumbuhan dan
Perkembangan Ilmu Perbandingan Agama
………………………………………………………………………. 10
III. KERUKUNAN HIDUP UMAT
BERAGAMA 12
A.Sejarah Kerukunan Hidup
Beragama…………………………… 13
B.Tujuan Kerukunan Hidup
Beragama…………………………… 14
C.Bentuk Kerukunan Hidup
Beragama…………………………… 14
D.Kerukunan Dalam Beberapa Agama……………………………. 14
DAFTAR PUSTAKA 15
I.
PENGERTIAN
A.Pengertian Agama
Sebelum masuk pada
pembahasan tentang “perbandingan agama”, maka perlu diketahui mengenai
“pengertian agama”.
Pengertian agama dapat ditinjau dari dua sisi, yakni:
a.secara etimologi
b.secara terminology
Dari kacamata etimologi, bahwa kata “agama”
berasal dari bahasa “sanskerta” yang bermakna “haluan, peraturan, jalan atau
kebaktian kepada Tuhan” (Jirhanuddin, 2010: 1).
Pengertian lain dalam bahasa sanskerta, yakni bahwa “agama” tersusun dari
dua kata, “A” yang berarti “tidak”, dan kata “Gama” yang berarti “pergi,
kacau”. Jadi “agama” berarti “tidak pergi, tidak kacau”. Dengan kata lain bias
juga diartikan dengan “tetap ditempat, diwarisi turun temurun”. Selanjutnya ada
pula yang mengatakan bahwa “GAMA” berarti “tuntunan” (Jirhanuddin, 2010: 1).
Oleh sebab itu bahwa agama memang ajaran ajarannya menjadi tuntunan hidup bagi
pemeluknya.
Berikut juga dari kacamata terminologi, bahwa
“agama” dalam bahawa Arab dikenal dengan istilah “din” (Ad Diin). Kata “din”
(Ad Diin) berarti: Adat kebiasaan atau tingkah laku, balasan, taat, patuh dan
tunduk kepada Tuhan, hokum hokum atau peraturan peraturan (Jirhanuddin,
2010: 2).
Kata “agama” selain
istilah “din”, dikenal juga dengan istilah “Religi” (bahasa Latin). Kata religi
berasal dari kata “Relegere” yang berarti “mengumpulkan, membaca”. Jadi “agama”
memang merupakan kumpulan cara cara mengabdi kepada Tuhan. Namun ada yang
berpendapat bahwa “Religi” itu berasal dari kata “religare” yang berarti
“mengikat”. Oleh sebab itu, ajaran ajaran agama memang mempunyai sifat yang
mengikat bagi manusia dengan Tuhan (Jirhanuddin,
2010: 2).
Lebih dari itu,
pengertian “agama” secara terminology juga diberikan oleh beberapa ahli,
seperti:
E. B. Tylor mengatakan: Religion
is belief in spiritual being (Indonesia: Agama adalah kepercayaan
terhadap kekuatan Gaib).
Prof. Leuba mendefinisikan “agama” sebagai peraturan Ilahi yang mendorong
manusia berakal untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat, oleh
karena “agama” diturunkan oleh Tuhan kepada manusia adalah untuk kebahagiaan
baik di dunia maupun di akhirat (M Arifin, 1998: 7).
Dari beberapa pengertian
tentang “agama” di atas, dapat disimpulkan bahwa “agama” merupakan pedoman
hidup bagi umat manusia dalam rangka memperoleh kebahagiaan hidup, baik
kehidupan dimensi jangka pendek di dunia maupun pada kehidupan dimensi jangka
panjang di akhirat kelak.
Jadi, secara normantif,
bahwa agama apapun pada dasarnya merupakan way of life bagi umat manusia agar dapat hidup teratur, saling
menghargai dan menciptakan keharmonisan serta keseimbangan kehidupan dengan
alam.
B.Perbandingan Agama
Berikut pendapat para ahli mengenai
pengertian “ilmu perbandingan agama”, sebagai berikut:
A Mukti Ali mengatakan,
bahwa ilmu perbandingan agama adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang
berusaha untuk memahami gejala gejala keagamaan dari pada suatu kepercayaan
dalam hubungannya dengan agama lain yang meliputi “persamaan” dan “perbedaan”.
Hasbullah Bakri
mengatakan, bahwa “ilmu perbandingan agama” adalah ilmu yang mengajarkan
tentang agama agama, baik yang ada penganutnya di Negara kita atau yang tidak
ada penganutnya, baik yang disebut agama misionaris ataupun yang disebut dengan
bukan agama misionaris.
Abu Ahmadi menyebutkan
bahwa “ilmu perbandingan agama” aadalah ilmu yang mempelajari tentang bermacam
macam agama, kepercayaan dan aliran peribadatan yang berkembang pada berbagai
bangsa sejak dahulu hingga sekarang ini.
Dari beberapa pendapat
di atas, akhirnya pengajar menyimpulkan bahwa “ilmu perbandingan agama” berusaha
mempelajari berbagai macam agama, kepercayaan dan juga meliputi aliran aliran
dalam aspek kepercayaan dan peribadatan dari pada agama agama yang dipelajari
yang meliputi persamaan dan perbedaan.
C.Ruang Lingkup Ilmu
Perbandingan Agama
Ruang lingkup merupakan
kata majemuk yang terdiri dari ruang dan lingkup. Yang disebut ruang berarti
sela sela antara dua deret tiang atau sela sela antara empat tiang (di bawah
kolong rumah). Sedangkan lingkup adalah berarti luasnya subjek yang tercakup.
Jadi, dapat dipahami, bahwa runag lingkup berarti batasan pembahasan atau
kajian. Oleh sebab itu, pengertian “ruang lingkup ilmu perbandingan agama”
adalah batasan kajian atau pembahasan ilmu perbandingan agama.
Lebih konkret, A Mukti
Ali mengatakan, bahwa ruang lingkup ilmu perbandingan agama adalah:
a.
Perbandingan
agama meskipun membicarakan perbandingan, namun ia tidak mengadakan
perbandingan benar-salahnya, melainkan yang dibicarakan pada dasarnya sama
saja, dalam hal ini harus berdasarkan objektivitas.
b.
Perbandingan
agama tidaklah membahas atau membicarakan tentang kebenaran dan ketidak benaran
dari pada suatu agama yang ia teliti atau pelajari, dalam hal ini semua agama
menurut ilmu ini dinilai sama. Pembahasan tentang kebenaran suatu agama adalah
menjadi ruang lingkup pembahasan disiplin ilmu lain seperti teologi atau
filsafat agama.
c.
Ilmu
perbandingan agama tidak bertujuan untuk member atau menambah keimanan
seseorang yang menekuninya, sebab ia bukan teologi. Demikian juga ilmu ini
tidak berusaha untuk meyakinkan maksud agama seperti yang diusahakan oleh penganut agama itu
sendiri atau dengan kata lain bahwa orang yang menyelidiki agama agama guna
membuat suatu perbandingan, tidaklah berusaha untuk menjadi ulama dalam agama
yang dipelajarinya.
d.
Penyelidikan
ilmu ini tidak hanya terbatas kepada pengumpulan fakta fakta dan data, namun
juga membicarakan secara luas hal hal seperti kitab suci, lembaga agama, dan
lain lain.
Jadi, cara yang ditempuh dalam ilmu perbandingan agama adalah
mengumpulkan dan mencatat segala kenyataan yang terdapat pada perbagai macam
agama yang diselidiki, meliputi studi kitab suci, Gereja, Kuil, Vihara,
Klenteng, dan lain sebagainya. Selain itu dipelajari juga bentuk upacara
keagamaan, yang dilakukan oleh para pemeluk agama.
Sedangkan yang dijadikan objek studi
“ilmu perbandingan agama” tidak hanya terbatas pada agama agama besar atau
agama agama samawi saja, melainkan meliputi semua agama (samawi dan ardhi) yang
pernah hidup dan dianut oleh manusia, meskipun hanya bersifat local (agama
etnis).
Adapun Agama Samawi
adalah agama yang diturunkan (wahyu) dari Tuhan YME (Islam: Allah SWT) melalui
malaikat Jibril dan disampaikan oleh Nabi/Rasul yang telah dipilih oleh Allah
SWT untuk disebarkan kepada umat manusia.
Ciri-ciri Agama Samawi, yaitu :
- Agama ini memiliki kitab suci yang otentik (ajarannya bertahan/asli dari Tuhan)
- Mempunyai nabi/rasul yang bertugas menyampaikan dan menjelaskan lebih lanjut dari wahyu yang diterima
- Agama samawi /wahyu dapat dipastikan kelahirannya
- Ajarannya serba tetap
- Kebenerannya adalah universal yaitu berlaku bagi setiap manusia,masa, dan setiap keadaan.
Sedangkan Agama
Ardhi adalah agama yang berkembang berdasarkan budaya, daerah, pemikiran
seseorang yang kemudian diterima secara global. Serta tidak memiliki kitab suci
dan bukan berlandaskan wahyu.
Ciri-ciri Agama Ardhi ,yaitu :
- Agama diciptakan oleh tokoh agama
- Tidak memiliki kitab suci
- Tidak memiliki nabi sebagai penjelas agama ardhi
- Berasal dari daerah dan kepercayaan masyarakat
- Ajarannya dapat berubah-ubah sesuai dengan perubahan akal pikiran penganutnya
- Konsep ketuhanannya yaitu Panthaisme, dinamisme dan animisme.
D.Tujuan Mempelajari Ilmu
Perbandingan Agama
“Ilmu Perbandingan
Agama” bertujuan utnuk memberikan kemungkinan bagi seseorang yang melibatkan
diri dalam studi agama untuk memiliki pandangan yang sempurna tentang maksud
dan arti pengalaman keagamaan dan ekspresi ekspresi semacam akibat yang bias
ditimbulkan (Jirhanuddin, 2010: 10). Oleh sebab itu, keikut sertaan seseorang
dalam suatu upacara keagamaan yang diselidikinya tidaklah merupakan jaminan
bagi keberhasilan dalam usaha memahami agama tersebut. Karena, meskipun
seseorang terbibat dalam suatu upacara keagamaan, namun ia sendiri tidak
menghayati pengertian yang dilakukannya.
Usaha untuk mempelajari
dan memahami suatu agama yang dianut orang lain bisa saja dilakukan dengan cara
mengetahui bermacam fakta dari agama yang dipelajari. Untuk itu harus
mengumpulkan dan menyusun segama informasi yang diperoleh.
Bertolak dari hal di
atas, maka dapat dipahami bahwa tujuan mempelajari ilmu perbandingan agama,
antara lain:
a.
Dapat
menimbulkan tenaga dan pikiran untuk membandingkan ajaran ajaran setiap agama,
kepercayaan, dan aliran aliran peribadatan yang ada.
b.
Orang
dapat membedakan ajaran ajaran setiap agama, kepercayaan, dan aliran aliran
yang berkembang dalam masyarakat, sehingga mudah untuk memahami kehidupan
batin, alam pikiran, dan kecenderungan hati pelbagai umat beragama.
c.
Ilmu
perbandingan agama tidak memberikan atau menambah keimanan seseorang, yakni orang
yang tidak beragama tidak akan memperoleh sesuatu kepercayaan atau keimanan
yang sesungguhnya dari ilmu ini (tidak seperti teologi).
Dengan demikian, maka bagi penyelidik, pengkaji ilmu perbandingan agama,
tidak mungkin mengamalkan dari doktrin agama yang diselidiki, melainkan hanya
melakukan analisis komparasi sampai pada suatu kesimpulan yang meliputi
persamaan dan juga perbedaannya.
E.Faedah Mempelajari Ilmu
Perbandingan Agama
Ada beberapa manfaat
atau faedah yang dapat diambil dari mempelajari ilmu perbandingan agama,
seperti:
a.
Dapat
mengetahui kehidupan batin, alam pikiran, dan kecenderungan hati pelbagai umat
manusia yang memeluk berbagai macam agama.
b.
Dapat
mengetahui sisi persamaan dan perbedaan antara agama satu dengan agama agama
lain, sehingga pada akhirnya dapat membuktikan segi segi keistimewaan agama
yang dipilihnya.
c.
Dengan
memahami berbagai agama, maka dapat mengetahui bahwa agama agama lain yang
datang atau yang ada, adalah sebagai penambah pemahaman yang lebih luas, dan
lebih penting terhadap agama yang dipilihnya.
d.
Pikiran
keagamaan akan lebih matang dan tajam dengan perantaraan mempelajari pelbagai
agama dan dengan cara komparatif, maka akan mudah memahami isi dari agama yang
dipilihnya.
e.
Dengan
dasar agree in disagreement,
maka akan lebih mudah untuk bertoleransi dengan orang yang tidak seagama dengan
dirinya, sehingga konflik antar umat beragama akan mudah dihindari.
Bertolak dari uraian di atas, maka akan tampak jelas bahwa jasa dan
kegunaan serta manfaat “ilmu perbandingan agama” sangatlah luas. Terutama dalam
mengembangkan dan memperluas wawasan pemahaman terhadap agama lain selain agama
yang dipilihnya, baik berupa pemahaman kehidupan batin, maupun yang berupa alam
pikiran yang ditekankan pada pemahaman idea dan juga pemahaman perilakunya. Hal
inipun juga disadari bahwa bila digunakan dengan tidak benar dan tidak tepat,
maka hasilnya juga akan kurang menguntungkan, bahkan bisa menggoyahkan dan
membahayakan pada keyakinannya sendiri.
II. PERBEDAAN
ANTARA ILMU PERBANDINGAN AGAMA, TEOLOGI, DAN FILSAFAT AGAMA
A.Perbedaannya
a. Ilmu Perbandingan agama, mempelajari semua aspek dari semua agama
dengan seobjektif mungkin, kemudian mengkomparatifkannya sehingga bermuara
kepada persamaan dan perbedaan.
Ilmu perbandingan agama
hanya sampai pada mendeskripsikan/ menggambarkan apa adanya, tidak akan
berpihak, baik membenarkan atau menyalahkan suatu agama yang dikaji atau
diteliti. Jika dalam kajiannya sampai membenarkan dan menyalahkan suatu agama
yang diteliti atau dipelajari, maka yang dilakukannya akan berarti sudah
melampaui kewenangannya dan memasuki wilayah disiplin ilmu lainnya selain ilmu
perbandingan agama.
b. Teologi adalah suatu ilmu yang membahas dasar dasar
suatu agama. Istilah teologi mengandung makna yang luas, maka untuk membatasinya,
biasanya istilah teologi diikuti dengan salah satu agama, seperti: teologi
Kristen, teologi Hindu, teologi Islam, dan lain sebagainya, sehingga dengan
pembahasan tersebut, maka pembahasan menjadi terarah pada suatu agama tertentu.
Jika “ilmu perbandingan
agama” hanya mendeskripsikan apa adanya tentang aspek aspek agama yang
ditelitinya, maka hal ini teologi akan berbeda. Teologi berupaya menjelaskan
dan bisa jadi malah mempertahankan aspek aspek dari ajaran dasar dari agama
tertentu yang ditelitinya.
c.Filsafat Agama adalah tidak membahas dasar dasar agama
tertentu, tetapi dasar dasar agama pada umumnya. Berbeda dengan teologi yang
membahas dasar dasar agama tertentu, misalnya: Kristen, Hindu, Islam, dan lain
lainnya.
Filsafat
agama menggunakan dalil dalil akal
dalam pembahasannya, sedangkan teologi di samping menggunakan dalil akal, juga
menggunakan dalil naqli (hukum
tuhan).
Filsafat mempelajari
sesuatu, dimulai dengan ragu,setelah dipelajari secara mendalam baru ia keluar
dengan suatu pendapat yang dipercayainya dan dibuktikan kebenarannya. Sedangkan
teologi berpangkal pada pengakuan akan dasar dasar keimanan sebagaimana yang
tersebut dalam kitab suci dari agamanya kemudian dilanjutkan dengan pembuktian
secara logika tentang kebenarannya. Dengan pendek kata, bahwa filsafat
laksana seorang hakim yang adil dan tidak akan mempunyai pendapat tertentu
terhadap perkara yang dihadapinya sebelum dipelajarinya, dikajinya, dan
menelaahnya secara mendalam, setelah itu baru keluar keputusannya. Sedangkan teologi
sama dengan sikap seorang pembela setia yang yakin akan kebenaran masalah
yang dibelanya. Jadi, filsafat bertolak dari renungan akal pikiran, sedangkan
teologi bertolak dari wahyu.
B.Sejarah Pertumbuhan dan
Perkembangan Ilmu Perbandingan Agama
Perbandingan agama merupakan suatu cabang
ilmu pengetahuan yang keberadaannya masih tergolong relative muda bila
disbanding dengan ilmu social lainnya. Ilmu perbandingan agama lahir dan diakui
sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri pada bagian akhir pertengahan abad ke
19.
Proses perjalanan ilmu
perbandingan agama, sampai dengan diakui sebagai ilmu yang berdiri sendiri
memang cukup panjang, kenyataan ini dapat ditelusuri dari sejarah perkembangan
ilmu yang dimulai sekitar abad ke 5 Sebelum Masehi sudah ada para peneliti yang
melakukan penelitian terhadap agama-agama di dunia, namun hasil penyelidikannya
dikatakan masih belum sistematis, yakni masih ada yang bersifat subjektif dan
cenderung apologis.
Setidak-tidaknya ada dua
pakar dari Eropa yang disebut sebagai “bapak” Ilmu Perbandingan Agama
(Jirhanuddin, 2010: 24). Yakni, seorang Belanda C. P. Tiele yang ahli tentang
mesir, dan yang kedua adalah Friedrich Max Muller (F. Max Muller) seorang yang
lahir di Jerman namun hidup di Inggris ahli tentang filologi.
Sejarah pertumbuhan dan
perkembangan ilmu perbandingan agama, setidak tidaknya dapat dibagi dua bagian,
yakni pertama yang keberadaannya di dunia bagian Barat, dan kedua di dunia
bagian Timur.
a.Di belahan Dunia Barat
Di bagian Barat ini sama
dengan perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri, yakni: diawali dengan Jaman
Yunani yang timbul sekitar abat ke-6 Sebelum Masehi, kemudian dilanjutkan Jaman
Pencerahan pada sekitar abad ke 14 Masehi, dan dilanjutkan pada jaman Modern
yaitu abad ke-15 dan ke-16 ini sebagai perintis, kemudian dilanjutkan abad
ke-17 dan ke-18 Masehi seebagai periode yang semakin luas dan pengkajian
terhadap agama agama semakin marak.
Dalam proses
perkembangan selanjutnya “ilmu perbandingan agama” mendapat penghargaan
kedudukan akademik. Untuk pertama kali lembaga pendidikan yang mengadakan
jabatan dosen dalam Ilmu Perbandingan Agama adalah Universitas Geneva, Swiss
pada tahun 1873. Dan berikutnya di Universitas Zurich membentuk jabatan dosen
dalam matakuliah History of Religions
and Biblical Geography.
Tidak beberapa lama berselang “Ilmu
Perbandingan Agama” juga menyebar ke negari Belanda yakni pada tahun 1877
Masehi, dan selanjutnya. Melalui proses
yang begitu panjang akhirnya “Ilmu Perbandingan Agama” diakui sebagai ilmu yang
berdiri sendiri sebagaimana ilmu ilmu social yang lain sampai dengan
pertengahan abad ke-19 Masehi (Jirhanuddin, 2010: 30). Demikian secara garis
besar pertumbuhan dan perkembangan “Ilmu Perbandingan Agama” di belahan dunia
Barat.
b.Di belahan dunia Timur
Perkembangan “Ilmu
Perbandingan Agama” di belahan Dunia Timur juga banyak ditulis para ahlinya,
seperti: Muhammad Abd. Karim Al Syahrastani dari Persia pada tahun 1071-1143.
Ia membagi agama menjadi: 1. Islam; 2. Agama Yahudi dan Kristen; 3. Agama Yang
Mendapat Wahyu tapi tidak termasuk ahli kitab; 4. Agama menurut pemikiran dan
ahli filsafat.
Kemudian bila
dibandingkan tentang perkembangan “Ilmu Perbandingan Agama” di dunia Barat dan
di dunia Timur, maka dapat dikatakan bahwa pertumbuhannya di belahan dunia
Barat lebih maju bila dibandingkan dengan perkembangannya di belahan dunia
Timur. Adapun factor sebagai penyebab “ilmu perbandingan agama” di belahan
dunia Barat lebih maju adalah:
1). Di Barat para pemikirnya lebih banyak, sehingga mudah untuk mengkoordinir
tenaga.
2). Didukung oleh dana yang memadai, sehingga mempermudah untuk melakukan
penelitian terhadap bermacam macam agama yang ada.
Sedangkan yang
menyebabkan di belahan dunia Timur kurang maju perkembangannya adalah:
1). Keterbatan sumber daya manusianya.
2). Pada abad ke-18 di belahan dunia Timur dilanda oleh kolonialisme dan
imperalisme, sehingga tenaga, pikiran, biaya, dan perhatiannya banyak tercurah
untuk membebaskan diri dari belenggu penjajahan Barat (Jirhanuddin, 2010: 33).
III.
KERUKUNAN HIDUP UMAT BERAGAMA
Indonesia terdiri dari
berbagai suku, bahasa, kebudayaan, dan agama. Di Negara ini ada berbagai macam
agama yang diakui dan dijamin oleh pemerintah mengenai pertumbuhan dan
perkembangannya. Indonesia termasuk masyarakat yang majemuk mengenai
keberagamannya, keadaan yang demikian hendaklah antar satu dengan lainnya dapat
memahami dan menghormati keyakinan dari masing masing pemeluk agama dan
kepercayaannya. Hal ini dirasa sangat penting dalam upaya pembangunan di segala
bidang,termasuk membangun keharmonisan kehidupan beragama.
Terciptanya kerukunan
antar umat beragama di muka bumi ini pada prinsipnya semua agama menganjurkan,
termasuk anjuran dari agama agama yang ada di Indonesia ini. Saling
hormat-menghormati antar pemeluk agama menjadi perhatian bagi pemimpin agama,
sikap mereka juga atas dasar dari ajaran agama-agamanya, sehingga dalam
pandangan mereka bahwa keaneka-ragaman merupakan sesuatu yang mutlak untuk
dihormati.
Indonesia dikenal
sebagai bangsa yang pluralistic, sehingga sosok keberagaman yang indah dengan
latar belakang yang memiliki nuansa spesifik masing masing, tidak mengurangi
makna rasa kesatuan Indonesia. Bhinneka
Tinggal Ika yang dipakai oleh bangsa Indonesia, jelas dan nyata
mempertegas pengakuan adanya kesatuan dalam keagamaan dan keberagaman dalam
kesatuan kehidupan kebangsaan Indonesia.
A.Sejarah Kerukunan Hidup
Beragama
Dalam buku yang memuat
Peraturan Perundang-Undangan Kerukunan Hidup Umat Beragama, dijelaskan bahwa
“adanya kerukunan antar golongan beragama adalah merupakan syarat mutlak bagi
terwujudnya stabilitas politik dan ekonomi yang menjadi program pemerintah”.
Oleh sebab itu, diharapkan adanya kerja sama antara Pemerintah dengan
masyarakat beragama, sehingga tuntutan hati nurani rakyat dan cita cita bersama
yang ingin mewujudkan masyarakat adil dan makmur dengan dilindungi oleh Tuhan
Yang Maha Esa benar benar dapat terwujud.
Kerukunan berasal dari
kata atau istilah “rukun”, yang dalam kamus Bahasa Indonesia artinya adalah:
perihal (keadaan) hidup rukun atau perkumpulan yang berdasarkan tolong menolong
dan persahabatan (WJS. Poerwadarminta, 1980:206). Secara etimolgis, kata “kerukunan”
pada mulanya adalah dari bahasa Arab, yakni “rukun” yang berarti tiang, dasar, atau sila. Jamak
rukun adalah arkaan, dan dari kata arkaan
lalu diperoleh pengertian, yakni: bahwa kerukunan merupakan suatu kesatuan yang
terdiri dari berbagai unsure yang berlainan dari setiap unsur tersebut saling
menguatkan.
Jadi, kesatuan tidak
dapat terwujud bila di antara unsure tersebut yang tidak saling berfungsi.
Sedangkan yang dimaksud kehidupan beragama adalah terjadinya hubungan yang baik
antara penganut agama yang satu dengan yang lainnya dalam satu pergaulan dan
kehidupan beragama, dengan cara saling memelihara, saling menjaga, dan saling
menghindari hal hal yang dapat menimbulkan kerugian atau menyinggung perasaan.
Dalam pengertian sehari-hari, bahwa rukun dan kerukunan adalah damai dan
kedamaian. Dari pengertian ini jelas bahwa kata kerukunan hanya dipergunakan
dan berlaku dalam dunia pergaulan.
Dengan pendek kata,
bahwa yang dimaksud dengan “kerukunan hidup beragama”, adalah terjadinya
hubungan yang baik antara penganut agama yang satu dengan yang lainnya dalam
satu pergaulan dan kehidupan beragama, dengan cara saling menghormati, saling
memelihara, saling menjaga, dan saling menghindari hal hal yang dapat
menimbulkan kerugian atau menyinggung keyakinan di antara pemeluk agama atau
keyakinan tersebut.
B.Tujuan Kerukunan Hidup
Beragama
Pemerintah berupaya
untuk mewujudkan kerukunan hidup beragama dan kerukunan hidup antar agama,
dengan harapan bahwa bangsa ini dapat melangsungkan kehidupannya dengan baik.
Adapun tujuan kerukunan hidup beragama dan antar umat beragama, adalah:
1). Untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan keberagamaan masing masing
pemeluk agama.
2). Untuk mewujudkan stabilitas nasional yang mantap.
3). Meninjang dan mensukseskan pembangunan mental dan moral bangsa.
4). Memelihara dan memperarat rasa persaudaraan.
C.Bentuk Kerukunan Hidup
Beragama
Pemerintah RI telah
memprogramkan kerukunan hidup umat beragama melalui Kementerian Agama, yakni
yang disebut “Tri Kerukunan Umat Beragama” yang isinya adalah:
Pertama, kerukunan intern umat beragama.
Kedua, kerukunan antar umat beragama.
Ketiga, kerukunan antar umat beragama dengan
pemerintah.
D.Kerukunan Dalam Beberapa Agama
Kerukunan dalam beberapa
agama akan lebih kongkrit adalah terealisasi dalam bentuk, seperti:
a.Toleransi, yakni suatu kata yang berasal dari bahasa
Arab yang bunyinya “tasamuh”,
yang artinya bermurah hati dalam pergaulan.
Menurut Webster a New Dictionary, bahwa arti
toleransi adalah: liberality the
opinion of other spatience with other (Indonesia: memberikan kebebasan
atau membiarkan terhadap pendapat orang lain dan berlaku sabar menghadapi orang
lain).
Sedangkan dalam kamus
bahasa Indonesia oleh WJS. Poerwodarminto, mengartikan kata “toleransi”
artinya kelapangan dada, yakni: berupa suka rukun kepada siapapun, membiarkan
orang lain berpendapat atau berpendirian lain, tidak mau mengganggu kebebasan
berpikir dan keyakinan orang lain (WJS. Poerwadarminta, 1980:409).
b.Kerukunan, yakni berarti “damai”, adalah damai
dengan sesama manusia dan juga dengan makhluk lainnya. Kerukunan dalam agama
Hindu, dikatakan bahwa untuk mencapai kerukunan hidup antar umat beragama,
manusia harus mempunyai dasar hidup yang dalam agama Hindu disebut dengan CATUR
PURUSA ARTHA, yang mencakup Dharma, Artha, Kama, dan Moksha (Hadiwiyono,
Harun, 1978: 141)
DAFTAR PUSTAKA
Abu Ahmadi, 1991, Perbandingan Agama, Jakarta, Rineka
Cipta
Ali, Mukti A, 1992, Ilmu Perbandingan Agama di Indonesia,
Bandung, Mirzan
Arifin, M, 1998, Menguak Misteri Ajaran agama-agama Besar,
Jakarta, Golden Terayon Press
Jirhanuddin, 2010, Perbandingan Agama (Pengantar Studi Memahami
Agama-agama), Yogyakarta, Penerbit Pustaka Pelajar
Poerwadarminta,
WJS., 1980, Kamus Umum Bahasa
Indonesia, Jakarta, Balai Pustaka
Hadiwiyono, Harun,
1978, Agama Hindu dan Budha, Jakarta, Gunung Mulia