Jumat, 15 Juni 2012

Filsafat


METODE DEKONSTRUKSI SUATU FENOMENA FILSAFAT
MEMASUKI ABAD KE-21
Oleh: Sudadi.


ABSTRACT

The word itself comes from the deconstruction of the "champion" poststructuralists, namely a 20th-century philosopher Jacques Derrida (1930). Deconstruction is essentially a strategy of interpretation, therefore, still used in the deconstruction of hermeneutics. Jacques Derrida collect a lot of text which are then commented upon and criticized, but keep in mind that his comments are very special form, because he does not just make comments about the text, but he thinks it step by step. Jacques Derrida in drafting the text to "dismantle" other texts, then he tried to put them beyond the texts that have been dismantled, saying something that is not said in the texts themselves. Procedure as has been mentioned that, then by Jacques Derrida called deconstruction (Indonesia: Pembongkaran). Departing from the understanding of the notion of deconstruction, the deconstruction of philosophical this time will only be focused on the areas of metaphysics and epistemology.
Metaphysical deconstruction of Jacques Derrida looks of thinking about the text, he defines the text is a linguistic expression that refers to the idea of ​​transcendental or pure idea, as in the philosophy of dealing with the metaphysical concept of "Any". Therefore the philosophy evident dekonstruksinya Jacques Derrida emphasized in the text, because he wanted to change the tradition of metaphysics that mempreoritaskan "remarks on the text." This deconstruction is metaphysical.
Deconstruction of epistemology looks at phenomena like humans are no longer looking for the essence or root of reality, but rather seek relationships of the elements that exist. This relation can not be seen as a style or a style battle between elements of the strong survive and the weak, but rather a game. The logic of this relation does not aim to lose or win, but look at reality as an arena of art. Logic relations into a view of the new way of thinking is referred to as "contemporary philosophy".

ABSTRAK
Kata dekonstruksi sendiri berasal dari sang “jagoannya” poststrukturalis, yakni seorang filsuf abad ke-20 Jacques Derrida (1930). Dekonstruksi pada hakikatnya adalah suatu strategi interpretasi, oleh sebab itu dalam dekonstruksi tetap dipakai hermeneutika. Jacques Derrida mengumpulkan banyak teks yang kemudian dikomentari dan dikritik, namun perlu diketahui bahwa komentarnya berbentuk sangat khusus, sebab ia tidak begitu saja memberi komentar tentang teksnya, melainkan ia berpikir selangkah demi selangkah. Jacques Derrida dalam menyusun teksnya dengan “membongkar” teks-teks lain, kemudian ia dalam menyusunnya berusaha melebihi teks-teks yang telah dibongkarnya, dengan mengatakan sesuatu yang tidak dikatakan dalam teks-teks itu sendiri. Prosedur seperti telah disebutkan itu, maka oleh Jacques Derrida disebut deconstruction (Indonesia: pembongkaran). Bertolak dari pemahaman tentang pengertian dekonstruksi, dalam dekonstruksi filosofis kali ini hanya akan difokuskan pada bidang metafisika dan epistemologi.
Dekonstruksi metafisik tampak dari pemikiran Jacques Derrida tentang teks, ia mengartikan teks adalah sebagai ungkapan linguistic yang mengacu pada idea transcendental atau idea murni, seperti dalam filsafat yang berhadapan dengan konsep metafisik tentang “Ada”. Oleh sebab itu filsafat Jacques Derrida tampak jelas dekonstruksinya ditekankan pada teks, karena ia ingin mengubah tradisi metafisika yang mempreoritaskan “ucapan di atas tulisan”. Inilah dekonstruksi metafisik yang dimaksud.
Dekonstruksi epistemology tampak pada fenomena seperti manusia tidak lagi mencari esensi atau akar realitas, melainkan mencari relasi dari unsur-unsur yang ada. Relasi tersebut tidak dapat dilihat sebagai suatu gaya pertarungan atau gaya survive antara unsur yang kuat dan yang lemah, tetapi lebih merupakan suatu permainan. Logika relasi ini tidak bertujuan kalah atau menang, tetapi melihat realitas  sebagai sebuah arena seni. Logika relasi itu menjadi suatu pandangan oleh cara berpikir baru yang disebut dengan istilah “filsafat kontemporer”.

A.Pendahuluan
Menyimak latar belakang pemikiran filosofis dan sosiologis, filsafat di akhir abad ke-20 sangat dominan bahwa semangat dekonstruksi sebagai semangat pembebasan  tampak jelas. Kata dekonstruksi sendiri berasal dari sang “jagoannya” poststrukturalis, yakni seorang filsuf abad ke-20 Jacques Derrida (1930) yang kesohor dengan tulisannya yang dirangkum dalam buku De La Grammatologie (Norris, Ch., 1983: 28).
Dekonstruksi pada hakikatnya adalah suatu strategi interpretasi (Madison, G. B., 1988: 109). Oleh karena itu dalam dekonstruksi tetap dipakai hermeneutika. Jacques Derrida dalam realisasi pemakaian metode dekonstruksi selalu berasumsi bahwa semua teks bebas didekonstruksi. Jacques Derrida mengumpulkan banyak teks (karya-karya), seperti: filsafat, ilmu pengetahuan, dan sastra, yang kemudian dikomentari dan dikritik. Namun perlu diketahui bahwa komentar Jacques Derrida bentuknya sangat khusus, sebab ia tidak begitu saja memberi komentar tentang teksnya, melainkan ia berpikir selangkah demi selangkah. Jacques Derrida dengan memberi komentar teks-teks itu, kemudian menyajikan teks baru. Jacques Derrida dalam menyusun teksnya sendiri, yakni dengan “membongkar” teks-teks lain, kemudian ia dalam menyusunnya berusaha melebihi teks-teks yang telah dibongkarnya, dengan mengatakan sesuatu yang tidak dikatakan dalam teks-teks itu sendiri. Prosedur seperti telah disebutkan itu, maka oleh Jacques Derrida disebut deconstruction (Indonesia: pembongkaran) (Caputo, J., H., 1987: 6).
Pemikiran Jacques Derrida tersebut, karena inspirasinya yang diperoleh dari Martin Heidegger (Th. 1889-1976). Heidegger dalam buku Being and Time meletakkan suatu destruction (Indonesia: penghancuran) terhadap metafisika kehadiran yang telah dianut oleh Hegel, Husserl, dan tradisi metafisika secara menyeluruh (Llewelyn, J., 1986: 1).

B. Jacques Derrida Dan Filsafatnya
            Jacques Derrida dipandang sebagai pemimpin filsafat Perancis Kontemporer bersama dengan Jacques Lacan dan Michel Foucoult. Jacques Derrida lahir tahun 1930 di Algeria, dan belajar di Ecole Normale Superieure, Perancis. Ia juga pernah mnejabat sebagai Profesor Sejarah Filsafat di almamaternya, dan pernah menjadi “a visiting professorship” (guru besar tamu) di Universitas Yale, serta nampak tulisan-tulisannya bersifat parasitisme (Llewelyn, J., 1986: X).
            Hampir semua tulisan Jacques Derrida yang merupakan karyanya adalah sebagai komentar terhadap karya-karya pemikir lain. Di antara sebagian besar karya Jacques Derrida merupakan kajian dan kritik terhadap karya Husserl dan Heidegger, di samping perhatiannya terhadap aturan dan fungsi bahasa, hal ini juga karena pengaruhnya dari Ferdinand de Saussure dan perkembangan semiologi (ilmu tentang tanda/ sign) (Lawson, H., 1985: 92). Khususnya terhadap Heidegger, bahwa Jacques Derrida sendiri mengakui dengan terus terang, bila ia berhutang budi pada filsuf Jerman itu. Ia berkata bahwa “segala sesuatu yang saya usahakan ini tidak mungkin tanpa lingkup keterbukaan yang diciptakan oleh pemikir besar Heidegger (Bertens, K., 1985: jilid II/ 493).
            Filsafat Jacques Derrida disebut filsafat dekonstruksi (pembongkaran). Filsafat dekonstruksi merupakan serangan terhadap apa yang oleh Jacques Derrida disebut sebagai the Metaphysics of presence (Indoneis: matafisika kehadiran), termuat di dalamnya hermeneutika yang disebut sebagai  the metaphysics of meaning and truth (metafisika makna dan kebenaran) (Caputo, J., H., 1987: 95). Pandangan Jacques Derrida ini mendapat inspirasi dari Heidegger. Dalam Being ang Time, Heidegger meletakkan suatu destruction (penghancuran) terhadap metafisika kehadiran yang dianut oleh Hegel, Husserl dan tradisi metafisis secara keseluruhan (Llewelyn, 1986: 32). Heidegger mengatakan bahwa sejarah filsafat ditandai “lupa akan ada (Jerman: seinvergessenheit)”. “Ada” yang bukan “ada khusus” dipandang dan diperlakukan sebagai “ada khusus” yang ada adalah “objek (Gegenstand)” (Wasito Poespoprodjo, 1985: 66), seperti: eidos, arche, telos, energeia, ousia (essence, existence, substance, subject), aletheia, trancendentality, consciousness, God, man, dan lain-lain (Bernasconi, R,. 1978: 184). Oleh sebab itu, dalam metafisika kehadiran “ada” selalu dipahami sebagai suatu kehadiran, yaitu hadir untuk sesuatu. Sebagai contohnya pada Hegel, yakni: “ada” yang hadir selalu dipahami sebagai hadir bagi dirinya sendiri, atau “ada” hadir dimengerti sebagai “Roh”. Pengandaian tentang kehadiran itu menjiwai juga seluruh fenomenologi Husserl. Jadi seluruh tradisi metafisis cenderung ke arah “ada” yang hadir bagi dirinya sendiri, terlepas dengan ceritera di mana dan kapan “ada” yang hadir itu ditampilkan. Namun halnya berbeda dengan pandangan Jacques Derrida, sebab bagi Derrida bahwa tradisi metafisis itu ditolaknya. Jacques Derrida mengatakan, bahwa “kehadiran selalu berarti here and now (di sini dan sekarang)” (Lawson, H,. 1985: 97), sehingga ia tidak dapat dilepaskan dari kapan dan di mana kehadiran itu ditampilkan. “Kehadiran” bukan merupakan sebagai suatu instansi yang independen yang mendahului perkataan dan tulisan manusia, melainkan sebaliknya ditampilkan dalam perkataan dan tulisan manusia, yakni dalam “tanda” yang dipakainya. “Kehadiran” harus dimengerti sebagai suatu system “tanda” (Bertens, K,. 1985: 495).
            Dalam tardisi metafisis, tanda selalu menghadrikan sesuatu yang tidak hadir. Namun menurut Jacques Derrida, bahwa tanda menunjukkan sesuatu totalitas yang lain dari pada dirinya sendiri (Lawson, H,.: 1985: 98). Tidak ada makna murni yang dapat diabstraksikan dari tanda, menurutnya. Oleh sebab itu, tidak ada tanda yang independen dengan penanda (Lawson, H,.: 1985: 99). Dengan istilah lain bahwa “tidak ada apa-apa di balik tanda”, yang oleh Jacques Derrida bahwa rajutan atau jaringan tanda itu disebutnya sebagai “teks” atau “tenunan”.
            Penekanan filsafat Jacques Derrida pada teks merupakan keinginannya untuk merubah tradisi metafisis yang logosentrisme (pusat perhatian adalah logos/ rasio) ke arah suatu gramatologi (ilmu tentang tulisan, tanda-tanda atau ilmu tentang “tekstualitas”). Tradisi metafisis disebut logosentrisme, sebab memprioritaskan tuturan di atas tulisan. Antara lain hal itu tampak jika pemikiran dimengerti sebagai tuturan; logos (pemikiran) adalah phone (percakapan). Dengan demikian, rasionalitas diskursus metafisis itu sendiri mempunyai kecenderungan untuk melupakan dan meremehkan tulisan (Bertens, K., 1985: 495).
            Istilah writing (tulisan) mendapat tempat khusus dalam filsafat Jacques Derrida. Ia menggunakan istilah tulisan dalam pengertian dalam pengertian yang agak berbeda. Hal ini bisa dipahami, sebab kadang-kadang ia menunjuk pengertian khusus pada tulisan sebagai Arche-writing (Lawson, H., 1985: 98). Arche tulisan adalah sumber tuturan dan tulisan. Menurut Jacques Derrida, bahwa setiap macam bahasa menurut kodratnya adalah tulisan, sebab tulisan adalah fakta yang mendahului bahasa, maka tulisan harus dipahami sebelum tuturan (Norris, Ch., 1983: 28). Labih dari itu, bahwa tulisan dianggap sebagai  sumber seluruh aktivitas budaya (Norris, Ch., 1983: 32).
            Konsep yang oleh filsafar Jacques Derrida dikatakan penting adalah konsep differance. Dalam bahasa Perancis, kata differer memiliki dua makna, yakni: “menjadi tidak sama” atau “berbeda” (tobe unequal), dan “menangguhkan” atau “menunda” (to put off, to postphone) (Lawson, H., 1985: 105). Dalam filsafat Jacques Derrida istilah itu memiliki makna yang jauh lebih rumit.
            Pemikiran Jacques Derrida tentang differance adalah disebabkan pengaruhnya dari Heidegger dan Ferdinand de Saussure. Heidegger menggunakan istilah Dif-ference (dengan tanda hubung) yang berarti dunia dan sesuatu (thing) menjadi Being dalam relasi (Lawson, H., 1985: 107). Heidegger juga menggunakan istilah ontologische Differenz atau “perbedaan ontologism”, yaitu perbedaan antara “ada” dan “ada-khusus”. Ferdinand de Saussure menggunakan istilah differance dalam kaitannya dengan bahasa. Saussure mengatakan : in language there is nothing, but, differences (Madison, G. B., 1988: 111). Menurut Saussure, bahwa bahasa tidak terdiri dari ide-ide atau bunyi-bunyi yang sudah mendahului system linguistic, namun hanya ada perbedaan-perbedaan dan bunyi-bunyi yang dihasilkan oleh system tanda.
            Jika Saussure mengatakan “in language there is nothing, but differences”, Jacques Derrida menambah “there is nothing but differences” (Madison, G. B., 1988: 111). Dengan demikian Saussure menekankan bahwa dalam bahasa itu hanya ada perbedaan-perbedaan system tanda, maka bagi Jacques Derrida lebih jauh lagi, yakni bahwa kenyataan itu tidak ada apa-apa kecuali ada perbedaan-perbedaan saja. Sehingga Jacques Derrida menegaskan bahwa differance itu bukan essensi, bukan sesuatu, dan bukan hidup (Derrida, J., 1978: 203). Jadi kata differance tidak boleh disebut sebagai “ada”, sebab jika demikian, maka akan kembali pada logosentrisme.
            Minimal ada empat makna tentang istilah “differance” dalam filsafat Jacques Derrida, anatara lain:
(1). Menunjuk kepada apa yang menunda kehadiran;
(2). Gerak yang mendeferensiasikan;
(3). Produksi semua perbedaan yang merupakan syarat untuk timbulnya setiap makna dan struktur;
(4). Menunjuk kepada berlangsungnya perbedaan “ada” dan “ada-adaan” (ada khusus).
Akhirnya differance tidak boleh dibayangkan sebagai “asal-usul”, sebagai identitas yang melebihi semua perbedaan (Bertens, K., 1985: jilid II/ 502).

C. Metode Dekonstruksi
1. Asumsi Dasar
            Kenyataan pada dasarnya adalah sebuah teks. Istilah sebagai teks dipakai oleh Jacques Derrida dalam arti yang agak luas daripada istilah sehari-hari, sebab baginya segala sesuatu yang ada mempunyai status sebagai teks. Sebagaimana telah dijelaskan di awal tulisan ini, teks adalah rajutan tanda. Namun apakah sebenarnya yang dimaksud teks itu ?, hal ini Jacques Derrida mengatakan : “a tex… is henceforth no longer a finished corpus of writing, some content enclosed in a book or its margins, but a differential network, a fabric of trace referring endlessly to something other than itself, to other differential trace” (Madison, G. B., 1988: 120).
Dengan demikian bagi Jacques Derrida tidak ada makna yang melebihi teks dan hadir bagi pemikiran yang  terlepas dari teks. Tidak ada sesuatu yang eksis lepas dari susunan teks. Seperti dikatakan oleh Jacques Derrida: “nothing outside the tex; Il n’y a pas de hors texte” (Madison, G. B., 1988: 111). Dengan demikian jelas bahwa bagi Jacques Derrida tidak menerima makna transenden yang berada di balik teks atau tanda. Bagi Jacques Derrida yang penting adalah karena segala sesuatu berstatus sebagai teks, maka ia bebas diinterpretasi dan didekonstruksi (dibongkar). Namun karena begitu banyak karya yang dikomentarinya, sering kurang mendalam. Tidak jarang dari komentar-komentarnya menghasilkan kesimpulan yang aneh dan ekstrim.
2. Hermeneutika-dekonstruksi
            Hermeneutika-dekonstruksi adalah metode yang dipakai oleh Jacques Derrida, dan baginya dekonstruksi merupakan suatu strategi interpretasi (Madison, G. B., 1988: 119). Jacques Derrida mengatakan bahwa dengan hermeneutika ia berusaha memahami makna “kebenaran” suatu teks. Namun perlu diketahui bahwa makna kebenaran itu bukan sebagaimana yang dimaksud oleh hermeneutika naïf, sehingga sering dikatakan bahwa hermeneutika Jacques Derrida ini sebagai cold hermeneutics yang tidak percaya kepada kebenaran (Caputo, J., H,. 1987: 189). Jadi yang ditekankan dalam metode itu adalah suatu free-play (Perancis: la jeu) terhadap suatu teks, dan tujuan interpretasi bukan menemukan kebenaran tetapi suatu kebebasan, dan suatu permainan parody (Madison, G. B., 1988: 108).
            Metode hermeneutika-dekonstruksi dipandang sebagai suatu teknik membaca, suatu strategi atau taktik membaca untuk menemukan suatu blind spot (kelemahan) suatu teks. Namun demikian strategi itu tanpa batas akhir (final), dan Jacques Derrida sendiri menyebutnya sebagai unfinished movement (Caputo, J., H,. 1987: 192). Oleh sebab itu dekonstruksi yang pada hakekatnya suatu aktivitas pendekatan terhadap teks tidak pernah selesai.

3. Konsep-konsep Baru
            Sebagai alternative dari aktifitas dekonstruksi, maka Jacques Derrida lalu menciptakan beberapa konsep baru. Beberapa konsep baru dimaksud oleh Jacques Derrida, ada kemungkinan pernah disebutkan atau bahkan dipakai oleh para pemikir sebelumnya, namun dalam pemikirannya Jacques Derrida mengambil makna yang lebih rumit terhadap beberapa konsep yang telah dipakai pemikir sebelumnya. Contoh dari beberapa konsep yang dipakai oleh Jacques Derrida, seperti: writing, defference, trace, dan lain sebagainya.
            Konsep writing dan defference telah diuraikan di atas, sedangkan konsep trace (bekas, jejak) digunakan Jacques Derrida untuk memahami tanda. Pandangan Jacques Derrida tentang tanda, seolah-olah memutar balikkan pandangan tradisi metafisis dengan mengatakan bahwa kehadiran harus dimengerti sebagai tanda. Namun yang perlu dipahami, adalah apakah yang dimaksud tanda itu ?, Jacques Derrida mengartikan tanda sebagai suatu trace.
            Jacques Derrida dalam menjelaskan tentang trace ini memang sangat sulit dipahami, namun ada beberapa ”kata kunci” (key words) untuk memahami trace. Trace (bekas) tidak mempunyai substansi atau bobot tersendiri, tetapi hanya menunjuk. Bekas tidak dapat dimengerti tersendiri (terisolir dari segala sesuatu yang lain), namun hanya sejauh menunjuk pada hal-hal lain. Bekas mendahului objek. Bekas itu sebenarnya bukan efek, melainkan sebagai penyebab. Jacques Derrida mengatakan, bahwa paham ini memungkinkan untuk memikirkan kehadiran sebagai efek dari bekas itu. Jadi dengan tegas Jacques Derrida mengatakan, bahwa kehadiran tidak lagi merupakan suatu asali, melainkan diturunkan dari bekas (Bertens, K., 1985: jilid II/ 495).

4. Dekonstruksi Metafisika dan Epistemologi
            Bertolak dari pemahaman tentang pengertian dekonstruksi di atas, dalam dekonstruksi filosofis kali ini hanya akan difokuskan pada bidang metafisika dan epistemologi. Sebab keduanya, yakni metafisika dan epistemology sangat erat hubungannya, yakni apa yang “Ada” (metafisika) exoffisio mengandaikan pada apa yang “diketahui” (epistemology).
1). Dekonstruksi Metafisika
            Jika berbicara tentang metafisika, maka sudah tentu bahwa ia mempunyai sejarah yang panjang, terutama sejak abad Pencerahan (Aufklarung) menembus dalam ruangan filsafat Modern. Pada abad Kuno, seperti Aristoteles (384-322 SM) mengatakan bahwa metafisika itu adalah filsafat pertama, yakni dalam usaha memahami realitas, yang kemudian dari sana muncul segala bangunan pengetahuan, termasuk ilmu pengetahuan. Jelasnya adalah suatu usaha filosofis untuk menemukan inti/ dasar/ substansi/ akar dari realitas (Yunani: Arche). Usaha ini, seperti tampak dari dua jawaban besar, yang cenderung kontradiktif, yakni: di satu pihak realitas adalah materi, sedangkan di lain pihak realitas adalah idea. Kedua-duanya mempunyai keyakinan, bahwa dengan masing-masing jawaban itu, ilmu pengetahuan dapat dibangun (Suparlan Suhartono, 2007: 117).
            Pertanayaan dasar mengapa metafisika menjadi penting di dalam filsafat, karena metafisika dapat menghantarkan manusia pada suatu keyakinan terhadap adanya sesuatu. Dengan demikian bila sesuatu itu dikatakan ada, maka dengan sendirinya manusia sadar bahwa sesuatu itu tidak sembarangan keber”ada”annya, melainkan pasti ada yang menopang di baliknya. Sebagai penopang itu, apakah itu materi atau idea, namun yang jelas manusia mempunyai satu dasar argumentasi untuk sebuah pertanggung jawaban ilmiah.
            Lain halnya dengan pemikiran Immanuel Kant (1724-1804) sebagai seorang agen kuat dalam membangun dasar-dasar filosofis Pencerahan (Aufklarung), ia menganggap bahwa metafisika tidak dapat dianggap sebagai bangunan dasar ilmu pengetahuan, sebab di dalamnya terdapat kontradiksi-kontradiksi logis tentang realita yang mungkin ada dan mungkin tidak ada. Jika metafisika berbicara tentang sesuatu di balik realita fisik, maka akal budi tentu tidak dapat menjangkau sesuai dengan hukum-hukum kausalitas ilmu pengetahuan.
            Immanuel Kant sudah barang tentu tidak secara radikal dan structural menghancurkan metafisika. Metafisika adalah substansi dari segala sesuatu yang mungkin ada dan menjadi kekuatan yang sifatnya regulative (Amsal Bakhtiar, 2004:49). Artinya, bahwa idea-idea metafisika murni, seperti kosmologis, psykologis, dan theologies, tidak mungkin langsung berurusan dengan problem sebab akibat dalam dunia fenomena. Idea-idea ini eksis hanya sebatas pengatur bagi gagasan-gagasan yang diperoleh lewat proses pengenalan inderawi dan akal budi.
            Bagi Immanuel Kant, untuk ini tidak lagi menanyakan apakah realitas itu, malainkan menanyakan bagaimanakah pengetahuan terhadapnya mungkin, sehingga epistemology lalu diprioritaskan. Bagi Immanuel Kant, masalah selanjutnya ialah bagaimana manusia mengenal syarat-yarat akal budi itu sendiri. Jadi dari cara berpikir metafisik yang sudah menjadi landasan utama dalam sejarah filsafat, yakni: dari bagaimana akal-budi memahami dunia transemden (seberang sana), menjadi bagaimana akal budi mengenal syarat-syarat di dalam dunianya sendiri, orientasi berpikir seperti ini oleh Immanuel Kant disebutnya sebagai revolusi dalam berpikir. Serangan Immanuel Kant terhadap metafisika perlu diketahui bahwa sebenarnya tinggal meneruskan dan juga merekonstruksi dari anti metafisika David Hume. David Hume (1711-1776) adalah pelopor aliran empirisme, yang terkenal dengan gaya skeptisismenya, ia menolak dasar-dasar logis adanya dunia transenden, bahkan menolak adanya kausalitas dalam ilmu pengetahuan. Bagi David Hume kausalitas hanya muncul dari suatu kebiasaan atau keyakinan yang tak berdasarkan pada yang real (Ahmad Tafsir, 2009: 173). Jadi secara logis bila dibicarakan tentang adanya “anti” sebagai term kontradiktif, maka pasti ada term “pro”. Oleh sebab itu sistematika filsafat Barat diwarnai oleh anti dan pro metafisika, seperti dari Descartes, Hegel, Bergson, hingga ke phenomenology Edmund Husserl adalah nama-nama yang memantapkan cara berpikir metafisik. Mereka sama-sama yakin pada asumsi bahwa tidak mungkin sesuatu itu ada atau eksis, bila tidak ada sesuatu yang menopang di baliknya.
            Seperti telah dijelaskan di depan, bahwa Jacques Derrida tidak beda jauh dan bahkan mendapat inspirasi dari Martin Heidegger, ia dengan metode dekonstruksinya pun mengkritik filsafat Barat sebelum jamannya, termasuk abad Modern, terutama tentang metafisikanya. Latar belakang yang mempengaruhi analisis Jacques Derrida terhadap sejarah metafisika, yakni dari model bahasa structural Ferdinand de Saussure (Bertens, K., 1985, Jilid II: 381). Namun ketika Jacques Derrida tahu bahwa model bahasa Ferdinand de Saussure tidak dapat lepas dari cara berpikir metafisika yang akan didekonstruksinya, maka ia pun mengambil jalan lain, yakni konsentrasi ke persoalan metafisika.
            Jacques Derrida yang sangat concentrate terhadap pemikiran Barat, mengatakan bahwa cirri khas pemikiran Barat adalah “Ada” dimengerti sebagai “kehadiran”. Pemikirannya tentang “Ada” sebagai kehadiran, Jacques Derrida menyebutnya metafisika, hal ini akan tampak jelas bila dilihat ajaran metafisikanya tentang tanda (Bertens, K., 1985, Jilid II: 499).
            Tanda dalam tradisi metafisis selalu menghadirkan yang tidak hadir. Tanda menurut Jacques Derrida tidak menunjukkan suatu totalitas yang lain dari dirinya sendiri (Lawson, H., 1985: 95). Tanda tidak dapat mengabstraksikan makna murni, dan tidak ada tanda yang independen dengan penanda (Derrida, J., 1978: 204). Objek-objek muncul dari jaringan tanda-tanda,dan jaringan tanda itu disebut teks. Istilah teks menurut Jacques Derrida adalah dalam arti yang agak luas dari arti biasa, yakni; kembali pada arti asli kata teks yang berasal dari kata latin “textere”, artinya menenun. Jadi kata teks dipakai dalam arti yang lebih dari makna biasa, karena itu menurut Jacques Derrida, segala sesuatu adalah teks atau berstatus sebagai teks (Derrida, J., 1978: 210).
            Beranjak dari pemikiran Jacques Derrida tentang teks, ia mengartikan teks adalah sebagai ungkapan linguistic yang mengacu pada idea transcendental atau idea murni, seperti dalam filsafat yang berhadapan dengan konsep metafisik tentang “Ada”. Oleh sebab itu filsafat Jacques Derrida tampak jelas dekonstruksinya ditekankan pada teks, karena ia ingin mengubah tradisi metafisika yang mempreoritaskan “ucapan di atas tulisan”. Ia tidak pernah bermaksud menghilangkan idea-idea transcendental, seperti yang disebutkan darinya, yakni mendekonstruksi metafisika bukan berarti bahwa metafisika itu omong-kosong, bukan berarti menulis tentang dekonstruksi metafisika lalu tulisannya bebas dari metafisik.

2). Dekonstruksi Epistemologi
            Epistemologi adalah usaha filosofis untuk menemukan asal-usul struktur, dan batas-batas pengetahuan. Jika dalam metafisika realitas dikenal dengan jawaban dikotomistik antara idealisme dan materialisme, maka dalam epistemology, kedua istilah ini terwakili oleh istilah yang dikenal dengan aliran rasionalisme dan empirisme. Istilah lain yang mungkin lebih diakrabi, ialah pengetahuan subjektif (rasionalisme) dan pengetahuan objektif (empirsme).
            Epistemology sangat berguna bagi filsafat dan disiplin ilmu lainnya, sebab ia berusaha mengantar manusia pada sebuah keyakinan mengenai proses terbentuknya pengetahuan. Sebagai contohnya, yakni pemisahan penegatahuan subjektif dan objektif, pada hakekatnya bertujuan mencari dasar-dasar yang kokoh bagi konstruksi ilmu pengetahuan, termasuk pertanyaan bagaimana terbentuknya sebuah kebudayaan ?.
            Bahasan kali ini, akan menunjuk lagsung pada bentuk dikotomistik pengetahuan, terutama akan difokuskan pada cirri-ciri epistemology modern, sebelum mendekonstruksinya dari sudut pemikiran beberapa tokoh yang sudah dibicarakan terdahulu.
            Sekitar pada abad ke 6 Sebelum Masehi, ketika cara berpikir radikal dan sistematik muncul di Yunani Kuno, sejak saat itu pula embrio/ benih budaya berpikir dikotomistik dikenal. Sebagai contoh pemikiran pemikiran yang berubah dan yang tetap dari Heracleitos dan Parmenides, dan pemikiran berikutnya dari Sokrates tentang realitas yang bercabang dua, yakni alam dan mansuia atau yang biasa disebut sebagai makrokosmos dan mikrokosmos.
            Murid Sokrates, yakni Plato dan Aristoteles lebih dalam lagi membahas tentang manusia, yakni pada potensi pengetahuannya. Berorientasi dari potensi ini, maka terbukalah cabang berpikir yang dikenal dengan istilah “epistemology”. Plato dalam hal ini membagi dua jenis pengetahuan, yakni pengetahuan murni dan pengetahuan tidak murni. Pengetahuan murni hanya dapat diperoleh pada dunia bentuk, yakni dunia idea, sedangkan pengetahuan tidak murni dapat diperoleh pada dunia keindrawian yang sifatnya tidak tetap sekalipun itu kongkrit. Jadi, menurut Plato bahwa hakekat manusia itu adalah idea. Akan tetapi Aristoteles menolak pembagian dua jenis dunia pengetahuan seperti itu, sebab manusia harus dilihat pada keberadaan realnya sebagai makluk yang memiliki kesatuan yang tidak dapat dipisahkan antara idea dan indra.
            Perbedaan antara pandangan Plato dan Aristoteles di atas mengembangkan benih cara berpikir dikotomistik menjadi system filsafat yang mengukir sejarah sistematika filsafat Barat dengan sebutan rasionalisme dan empirisme. Perjalanan selanjutnya, cara berpikir theosentris kemudian menguasai abad Pertengahan, sehingga hubungan antara theology dan filsafat di abad ini dapat dilihat sebagai semacam slogan yang sangat popular, yakni: “filsafat adalah hamba theology”.
            Tonggak lahirnya dunia pemikiran Modern yang ditandai dengan lepasnya filsafat dari pemahaman theology, terjadi pada Renaisance yang diikuti Reformasi. Cara berpikir dikotomistik di dalam epistemology kemudian timbul lagi, bahkan menjadi demikian subur dengan munculnya aliran rasionalisme yang sebagai tokohnya adalah Rene Descartes, dan empirisme yang tokohnya adalah John Locke dan David Hume. Dikatakan demikian subur, sebab epistemology digali tidak hanya di dalam ruang lingkup filsafat saja, melainkan dibangun bersama dengan pertumbuhan ilmu pengetahuan seperti kosmologi, fisika, dan matematika. Dengan pendek kata bahwa kualitas abstrak term-term filsafat dihadapkan dengan kuantitas empiris ilmu-ilmu.
            Dikotomi rasionalisme dan empirisme di atas tidak memuaskan bagi Immanuel Kant, oleh sebab itu muncullah “kritisisme”, yang dikenal sebagai pemikiran “Kantian” (Suparlan Suhartono, 2007: 105). Namun usaha Immanuel Kant untuk mendamaikan ini juga membingungkan, yakni bila dilihat pada usahanya membagi realitas menjadi dua jenis, yaitu fenomena dan noumena. Immanuel Kant mengatakan, bahwa pikiran manusia hanya dapat mengenal dunia fenomena (gejala), sedangkan noumena (inti) tinggal di dalam dirinya sendiri (das ding an sich). Dunia fenomena berkaitan dengan urusan pengetahuan akal-budi kritis, sedangkan noumena berkaitan dengan urusan akal-budi praktis yang meliputi dua unsur besar, yakni moral dan agama.
            Pemikiran dikotomi Immanuel Kant di atas memunculkan nuansa baru, yang berupa suatu usaha sekularisasi pemisahan antara epistemology dan agama. Kedua dunia pemikiran ini tidak dapat langsung bersamaan hadir di dalam satu tatanan, sebab G. W. F. Hegel (1770-1831) dikemudian hari meradikalkan filsafat Immanuel Kant dengan pendirian bahwa “apa yang nyata adalah rasional, dan yang rasional adalah nyata” (Suparlan Suhartono, 2007: 106). Jadi, oleh Hegel dunia pemikiran  Immanuel Kant dinyatakan ke dalam satu substansi, yakni akal-budi. Sekalipu dalam sejarah pemikiran sewaktu-waktu rasio dan dunia nyata tampak bertentangan, tetapi pertentangan tersebut bersifat dialektis, yakni berupa thesis dan antithesis yang kemudian didamaikan dengan synthesis.
            Dalam dikotomi epistemologis di atas, bila diperhatikan secara saksama, akan tampak adanya persamaan yang sangat khas, yaitu baik rasionalisme, empirisme, maupun fenomenologi, semuanya sama berpedoman pada adanya dunia yang sudah given (terberi), sehingga pengetahuan manusia menjadi semacam representasi darinya. Dunia pemikiran semacam itulah yang memungkinkan manusia terlebih dahulu memiliki pegangan bahwa untuk membangun sebuah pengetahuan, pada langkah awalnya manusia harus memiliki acuan yang jelas. Jadi tiga cirri inilah yang menandai filsafat Modern itu, dan tiga cirri dimaksud, yakni: (1). Representasi; (2). Referensi; (3). Dikotomi.
            Realitas yang pluralis, tanpa perspektif, diskontinyuitas, dan tidak sistematis adalah fenomena akhir abad ke 20 memasuki abad ke 21 yang dihadapi saat ini. Fenomena baru ini pun manusia dibuatnya harus mau menganalisis baru. Warisan budaya berpikir dikotomi-modernis yang logikanya pilih salah satu, bila tidak idea maka empiri, tidak relevan lagi. Cara totalitarian seperti rasionalisme, empirisme, marxisme sampai pada fenomenologi tinggal menjadi cara berpikir klasik bila dihadapkan dengan fenomena baru saat ini. Manusia tidak lagi mencari esensi atau akar realitas, melainkan mencari relasi dari unsure-unsur yang ada. Relasi tersebut tidak dapat dilihat sebagai suatu gaya pertarungan atau gaya survive ala Carles Darwin (1809-1882) untara unsur yang kuat dan yang lemah, tetapi lebih merupakan suatu permainan. Logika relasi ini tidak bertujuan kalah atau menang, tetapi melihat realitas  sebagai sebuah arena seni. Logika relasi itu menjadi suatu pandangan oleh cara berpikir baru yang disebut dengan istilah “filsafat kontemporer”.
            Bertolak dari hal di atas, di sini akan dilhat sejenak pemikiran dari beberapa filsuf yang hadir pada akhir abad ke 20. Salah satunya adalah filsuf Jean Francois Lyotard (1924- ) mengatakan bahwa prinsip-prinsip pendidikan sekarang bukan lagi mementingkan “apakah sesuatu itu benar”, melainkan “apakah sesuatu itu dapat berguna” atau “apakah sesuatu itu dapat dijual”. Jadi dengan prinsip-prinsip yang lahir di akhir-akhir ini, tampak bahwa pemikiran manusia telah kehilangan dunia ideal yang dijunjung tinggi oleh semangat abad Pencerahan beberapa tahun silam.
            Pandangan Lyotard di atas, mendasari perdebatannya dengan Jurgen habermas (1929- ), yang masih cukup setia dengan proyek medernisasi, yang menurut anggapannya belum selesai, sebab dialog mengandaikan suatu gema rasionalitas, demi sebuah consensus. Bagi Lyotard cara berpikir seperti ini justru membahayakan keberagaman unsure yang ada dalam kehidupan bermasyarakat. Bahayanya adalah masyarakat akan dibawa ke sebuah bentuk kekuasaan totalitarian, bahkan dapat sebagai fasis.
            Dengan demikian kecenderungan yang aktualitas tampak bahwa “filsafat kontemporer” menolak adanya substansi-substansi, seperti dalam aliran Neokantianisme,dan aliran Metafisika Baru. Oleh sebab itu tampak bahwa dalam filsafat abad dewasa ini menaruh perhatian besar pada human person terutama nilai-nilai spesifik yang melekat pada human person.




D. Simpulan

1. Kata dekonstruksi berasal  sorang pemikir poststrukturalis Jacques Derrida yang artinya adalah “pembongkaran”.
2. Dekonstruksi pada hakekatnya adalah suatu setrategi insterpretasi, sehingga tetap dipakai Hermeneutika.
3. Penekanan filsafat Jacques Derrida pada teks merupakan keinginannya untuk merubah tradisi metafisis yang logosentrisme (pusat perhatian adalah logos/ rasio) ke arah suatu gramatologi (ilmu tentang tulisan, tanda-tanda atau ilmu tentang “tekstualitas”).
4. Jacques Derrida mengatakan bahwa kenyataan itu tidak ada apa-apa kecuali ada perbedaan-perbedaan saja, sehingga ia menegaskan bahwa differance itu bukan essensi, bukan sesuatu, dan bukan hidup.
5. Pengertian dekonstruksi pada poin 1 , hanya akan difokuskan pada bidang metafisika dan epistemologi.
6. Dekonstruksi metafisik tampak dari pemikiran Jacques Derrida tentang teks, ia mengartikan teks adalah sebagai ungkapan linguistic yang mengacu pada idea transcendental atau idea murni, seperti dalam filsafat yang berhadapan dengan konsep metafisik tentang “Ada”. Oleh sebab itu filsafat Jacques Derrida tampak jelas dekonstruksinya ditekankan pada teks, karena ia ingin mengubah tradisi metafisika yang mempreoritaskan “ucapan di atas tulisan”. Inilah dekonstruksi metafisik yang dimaksud,  mendekonstruksi metafisika bukan berarti bahwa metafisika itu omong-kosong, bukan berarti menulis tentang dekonstruksi metafisika lalu tulisannya bebas dari metafisik.
7. Dekonstruksi epistemology tampak pada fenomena seperti manusia tidak lagi mencari esensi atau akar realitas, melainkan mencari relasi dari unsure-unsur yang ada. Relasi tersebut tidak dapat dilihat sebagai suatu gaya pertarungan atau gaya survive ala Carles Darwin (1809-1882) antara unsur yang kuat dan yang lemah, tetapi lebih merupakan suatu permainan. Logika relasi ini tidak bertujuan kalah atau menang, tetapi melihat realitas  sebagai sebuah arena seni. Logika relasi itu menjadi suatu pandangan oleh cara berpikir baru yang disebut dengan istilah “filsafat kontemporer”.

DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Tafsir, 2009, Filsafat Umum, Bandung, Penerbit PT. Remaja Rosdakarya
Amsal Bakhtiar, 2004, Filsafat Ilmu, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada
Bertens, K., 1985, Sejarah Filsafat Barat, jilid II, Jakarta, PT. Gramedia
Caputo, J.H., 1987, Radical Hermeneutics, Bloomington and Indianapolis, Indiana University Press
Deerida, J., 1978, Writing and Difference, USA, The University of Cicago Press
Lawson, H., 1985, Reflexivity, Open Court, La Salle, Illiois
Llewelyn, J., 1986, Derrida on The Threshold of Sense, New York, St. Martin’s Press
Madison, G. B., 1988, The Hermeneutics of Postmodernity, Bloomington and Indianapolis, Indiana University Press
Norris, Ch., 1983, Deconstruction: Theory and Practice, London and New York, Methuen
Suparlan Suhartono, 2007, Dasar-dasar Filsafat, Yogyakarta, Ar-Ruzz Media Group
Wasito Poespoprodjo, 1985, Bandung, Disertasi Universitas Pejajaran

Selasa, 22 November 2011

FILSAFAT BARAT

Filsafat Barat
Oleh: Sudadi
Edisi Revisi Filsafat Barat Tulisan Tgl. 4 Juni 2011

FILSAFAT  KAUM SOFIS DAN JAMAN  SOKRATES

1. Pendahuluan

            Pada pembahasan dalam kegiatan belajar ini akan dipelajari filsafat Yunani, terutama pemikiran yang berkembang di jaman filsafat Sokrates. Jika dilihat dari inti pemikiran jaman ini, tampak bahwa pemikiran Sokrates ini kurang bersahabat dengan pemikiran yang berkembang pada kaum Sofis. Hal ini dapat dipahami dari filsafat Sokrates yang sangat nampak sekali, yaitu sebagai reaksi serta kritik atas kaum Sofis. Meskipun demikian, tidak ada buruknya juga jika dibicarakan keduanya, yaitu baik pemikiran kaum Sofis maupun filsafat Sokrates yang merupakan sentrum bahasan ini. Hal ini bukan saja karena keduanya berkembang dalam jaman yang sama, melainkan karena keduanya membaharui filsafat denga metode yang sama. Hal ini ada seorang filsuf dan juga sebabagai sastrawan dari Roma, yaitu Cicero mengatakan bahwa Sokrates telah memindahkan filsafat dari langit ke bumi. Artinya bahwa filsafat pra-Sokrates telah memandang alam semesta dengan berbagai cara yang tampak masih nun jauh di sana, sedangkan Sokrates mencari objek penyelidikan dan pemikirannya di bumi ini, yaitu manusia itu sendiri. Hal yang sama juga bagi kaum Sofis, mereka pun memusatkan seluruh perhatiannya pada manusia.
            Ketika filsafat pra-Sokrates dipelajari, sudah kesekian kalinya ditemuai berbagai permasalahan yang terkait dengan manusia, namun hanya sepintas lalu. Oleh sebab itu, dalam pembicaraan dan pemikiran pada bahasan ini, manusia menjadi objek pertama dan utama untuk penyelidikan secara filosofis. Jadi, dengan pendek kata bahwa pemikiran secara filsafati pada kesempatan ini manusia menjadi objeknya.

2. Filsafat Kaum Sofis

            Filsafat kaum Sofis lebih akrab dengan sebutan aliran Sofistik, meskipun ini bukan merupakan suatu mazhab, seperti bila dibandingkan dengan mazhab Elea. Dan akan lebih tepat jika istilah Sofistik itu dipandang sebagai suatu gerakan dalam bidang intelektual yang diakibatkan dari beberapa factor, seperti perkembangan di bidang politik dan ekonomi Athena, serta kebutuhan akan pendidikan yang dirasakan di seluruh Hellas pada waktu itu, dan juga dalam pergaulan mereka di Yunani merasa berbeda dengan kebudayaan lain selain kaum Sofis.
            Nama “Sofis” nampaknya belum digunakan sebelum abad ke- 5 s. M, dan artinya semula adalah “seorang bijaksana” atau “seorang yang mempunyai keahlian dalam bidang tertentu”, namun juga kadang kadang ada yang mengartikan sebagai “sarjana” atau “cendekiawan”. Seorang pengarang Yunani bernama Androtion pada abad ke-4 s. M mempergunakan istilah “Sofis” untuk menunjukkan “ketujuh orang bijaksana” dari abad ke-6 s. M (telah dijelaskan modul sebelumnya) dan Sokrates. Sedangkan Lysias seorang ahli pidato Yunani yang hidup sekitar permulaan abad ke-4 s. M. mengenakan istilah “Sofis” pada diri Plato, namun dalam abad ke-4 s. M dan selanjutnya istilah “philosophos” menjadi istilah yang sudah lazim dipakai dalam arti “sarjana” atau “cendekiawan”, sedangkan istilah “Sofis” khusus dipakai untuk sebutan guru guru yang berkeliling dari kota ke kota yang berperan penting dalam masyarakat Yunani.
            Nama istilah “Sofis” dikemudian hari lama kelamaan menjadi tidak harum, seperti terlihat dalam bahasa bahasa modern, misalnya dalam bahasa Inggris yang berbunyi “sophist” adalah untuk menunjukkan seseorang yang menipu orang lain dengan mempergunakan argumentasi argumentasi yang tidak sah. Cara berargumentasi yang dibuat dengan maksud seperti itu dalam bahasa Inggris disebut “sophism” atau “sophistery”. Hal ini terutama dipakai oleh Sokrates, Plato, dan Aristoteles untuk mengkritik atas kaum Sofis, sehinga mengakibatkan nama “Sofis” menjadi berbau kurang baik. Salah satu tuduhan dari mereka, yaitu bahwa para Sofis meminta uang sebagai imbalan yang diajarkan oleh para Sofis. Hal ini seperti diceriterakan oleh Plato dalam dialog yang berjudul “Protagoras”, ia mengatakan bahwa para Sofis merupakan “pemilik warung yang menjual barang rohani”, dan Aristoteles juga mengarang buku yang berjudul  “Sophistikoi elenchoi” artinya cara cara berargumentasi kaum Sofis yang maksudnya cara berargumentasi yang tidak sah. Demikianlah sehingga kaum Sofis menjadi kurang baik di mata masyarakat Yunani pada waktu itu.
            Ajaran kaum Sofis antara lain disampaikan oleh Protagoras yang lahir kira kira tahun 485 s. M. di kota Abdera, dalam bukunya berjudul “kebenaran” (Yunani: Aletheia). Dalam buku ini Protagoras mengatakan bahwa manusia adalah ukuran untuk segala galanya, yaitu untuk hal hal yang ada sehingga mereka ada, dan untuk hal hal yang tidak ada sehingga mereka tidak ada. Oleh sebab itu pendirian ini boleh disebut relativisme, artinya bahwa kebenaran itu dianggap hanya tergantung pada manusia. Jadi, manusialah yang menentukan benar tidaknya, bahkan ada tidaknya. Namun yang jadi persoalan, yaitu istilah “manusia” itu. Yang dimaksudkan oleh Protagoras apakah manusia perorangan ataukah manusia sebagai umat manusia ?. Maka dari itu, apakah kebenaran tergantung pada anda dan pada saya, sehingga manusia mempunyai kebenaran sendiri sendiri ?, ataukah kebenaran tergantung siapa saja dalam arti semua mengakui, sehingga kebenaran itu semua mengakui ?. Akan tetapi seperti ditemukan dalam kesaksian Plato bahwa Protagoras mengartikan manusia adalah sebagai manusia perorangan. Hal ini bisa dipahami dengan melihat contoh yang diberikan oleh Protagoras, yaitu angin yang sama dirasakan panas oleh satu orang (tapi orang sehat) dan dirasa dingin oleh orang lain (oarng dalam keadaan sakit demam). Dengan demikian mereka keduanya adalah benar, maka alasan bahwa bagi Protagoras yang dimaksud manusia adalah manusia perorangan. Jadi, kebenaran seluruhnya harus dianggap relative terhadap manusia bersangkutan. Semua pendapat sama benar, biarpun sama sekali bertentangan satu sama lain. Inilah salah satu ajaran dari kaum Sofis yang beranggapan tentang relativitas di alam semesta ini.
            Ajaran kaum Sofis yang lain yaitu diajarkan oleh Gorgias yang lahir kira kira tahun 483 s. M. di kota Liontinoi di Sisilia yang awalnya murid Empedokles namun kemudian dipengaruhi oleh dialektikanya Zeno. Gorgias berpendirian, yaitu
    1. Tidak ada sesuatu apapun.
    2. Seandainya sesuatu ada, maka itu tidak dapat dikenal.
    3. Seandainya sesuatu dapat dikenal, maka pengetahuan itu tidak bisa disampaikan kepada orang lain.
Ketiga pendirian ini didukung oleh banyak argument, sehingga Gorgias bukan seorang penganut skeptisisme (anggapan bahwa kebenaran tidak dapat diketahui), melainkan memihak kepada nihilisme (anggapan bahwa tidak ada sesuatu pun atau bahwa tidak ada sesuatu pun yang bernilai).
            Gorgias setelah mengarang karya tentang nihilisme di atas, kemudian berbalik dari filsafat, dan selanjutnya mulai mencurahkan perhatiannya kepada ilmu retorika (Indoneis: seni berpidato). Gorgias menganggap bahwa retorika sebagai seni untuk meyakinkan (Inggris: the art of persuasion). Oleh sebab itu menurutnya, bahwa orang tidak cukup mengemukakan alasan alasan yang diarahkan kepada akal budi, melainkan perasaan juga harus disentuh. Jadi, Gorgias menciptakan gaya bahasa yang mempraktekan prinsip ini dalam retorikanya.
            Pengikut kaum Sofis berikutnya, yaitu Hippias yang hidupnya sebaya dengan Sokrates, berasal dari kota Elis. Ia mencurahkan perhatiannya pada pertanyaan, yaitu apakah tingkah laku manusia dan susunan masyarakat harus berdasarkan nomos (Indonesia: adat kebiasaan, undang undang) atau harus berdasarkan physis (Indonesia: kodrat). Akan tetapi Hippias justru memberi jawaban yang berbeda dari kebanyakan rekan kaum Sofis. Ia beranggapan bahwa kodrat manusia merupakan dasar bagi tingkah laku manusia dan susunan masyarakat. Ia punya argument begitu, karena menurutnya bahwa undang undang yang merupakan norma terakhir untuk menentukan yang baik dan yang jahat. Apalagi menurut Hippias bahwa undang undang sering memperkosa kodrat manusia. Misalnya, undang undang menggolongkan manusia sebagai penguasa atau bawahan, dan sebagai orang bebas atau budak. Padahal manusia secara kodratnya adalah sama derajatnya dan bebas. Dengan demikian pada diri Hippias tampaklah suatu kosmopolitisme dan universalisme yang menandai banyak Sofis. Di samping itu masih banyak pandangan pandangan hidup kaum Sofis yang aneh aneh, seperti pandangan hidup yang pesimistis dari pemikir dari pulau Keos yang hidupnya juga sebaya dengan Sokrates, yaitu Prodikos. Kemudian Kritias yang lebih muda dari Sokrates berasal dari Athena yang pandangannya bersifat agamis, ia beranggapan bahwa agama ditemukan oleh penguasa penguasa Negara yang licik. Menurutnya bila kebanyakan pelanggaran diadili menurut hokum, namun ada pelanggaran yang dilakukan sembunyi sembunyi sehingga tidak diketahui oleh umum, maka penguasa penguasa menemukan dewa dewa supaya orang percaya bahwa mereka akan membalas juga pelaggaran yang sembunyi sembunyi itu.
            Melihat ajaran kaum Sofis yang beraneka ragam di atas, ternyata banyak juga pengaruhnya terhadap pemikiran pemikiran berikutnya. Pengaruhnya itu dapat dikategorikan menjadi pengaruh negative dan pengaruh positif.
            Pengaruh negative, yaitu tampak bahwa gerakan Sofis melihat bila orang telah jemu dengan sekian banyak pendirian yang dikemukakan oleh pemikir pra-sokratik, maka para Sofis mulai bereaksi sebagai skeptisisme. Artinya, kebenaran mulai diragukan  dan dasar ilmu pengetahuan sendiri digoncangkan (Oleh: Protagoras dan Gorgias). Jadi, di sisni nampak sekali bahwa Sofistik mepunyai pengaruh negative atas budaya Yunani. Pengaruh negative lainnya, yaitu banyak nilai tradisional dalam bidang keagamaan dan moralitas mulai dirobohkan, sehingga peranan Polis sebagai kesatuan social politik mulai merosot, sebagai akibat dari pendainya memainkan peran berpidato (retorika) dan kemahiran berbahasa.
            Pengaruh positif dari aliran Sofistik, yaitu berupa suatu revolusi intelektual  di Yunani yang luar biasa. Hal ini bisa dilihat, yaitu berupa ciptaan gaya bahasa yang baru untuk prosa Yunani khususnya. Pengaruh positif lainnya, yaitu dengan mulainya manusia sebagai objek pemikiran filosofisnya. Dan jasa yang sangat besar bagi Sofistik adalah karena mereka justru mempersiapkan kelahiran fiilsafat baru. Dan Sokrates, Plato, serta Aristoteleslah akan merealisasikan filsafat baru yang dipersiapkan oleh para Sofistik.

3. Filsafat Jaman Sokrates

            Disebut filsafat jaman Sokrates, sebab hasil pemikiran di sini diawali cara berfilsafatnya seorang filsuf yang tidak asing lagi bagi telinga setiap orang yang sedang dan akan belajar filsafat. Seorang filsuf dimaksud adalah Sokrates, meskipun tak seorang pun tahu persis bilamana ia dilahirkan. Untuk dapat dipercaya kesaksiannya adalah bahwa Sokrates pada tahun 399 s. M. dijatuhi hukuman mati dengan harus minum racun di depan para muridnya. Pada waktu itu diceriterakan bahwa Sokrates berumur 70 tahun, oleh sebab itu ia diperkirakan lahir kira kira tahun 470 s. M. (Harun Hadiwijono, 1988: 35.
            Jika melihat lahir dan perkembangannya filsafat khususnya filsafat Barat, maka tidak ada filsuf yang sangat ramai dibicarakan kecuali Sokrates. Tentang diri Sokrates memang tampak ada dua pandangan yang sangat ekstrim tentang dirinya, yaitu disatu pihak bahwa Sokrates dianggap sebagai filsuf terbesar yang pernah hidup dibumi ini, sedangkan di lain pihak ada yang menganggap bahwa Sokrates bukan seorang filsuf. Dari kedua pandangan yang ekstrim itu memang menimbulkan problem juga pada para pemikir berikutnya. Problem dimaksud antara lain karena Sokrates sendiri tidak pernah menuliskan hasil pemikirannya, sehingga tidak bisa dipelajari pemikiran yang berupa buah pena Sokrates sendiri, dan hanya diperoleh dari murid atau sumber lain yang menceriterakan tentang diri Sokrates. Ditambah lagi bahwa banyak sumber lain yang tidak menggambarkan Sokrates dan keaktifannya dalam bidang filsafat. Dengan demikian Sokrates yang histories tidak dapat dikenal, namun ada sejarawan sejarawan lain yang bersikap lebih optimistis tentang eksistensi Sokrates sebagai seorang filsuf yang besar.
            Sumber untuk mempercayai bahwa Sokrates memang pernah ada di bumi ini, dirasa cukup dengan kesaksian dari empat orang sebagai sumber, karena empat orang ini memang memainkan peran besar dan penting dalam menginterpretasi kehidupan maupun ajaran Sokrates. Adapun keempat sumber dimaksud adalah :
  1. Aristopanes yang seorang comedian ternama di Athena, yang hidupnya sejaman dengan Sokrates. Komedi dari Aristopanes sangat lucu membicarakan peristiwa peristiwa actual, tokoh tokoh dan pikirannya yang lazim pada para penonton yang di sini Sokrates disebut sebutnya. Ada satu komedi yang berjudul Awan awan, dipentaskan pertama kalinya pata tahun 423 s. M. dimana Sokrates sebagai pelaku utamanya.
  2. Xenophon yang lahir tahun 430 s. M. di Athena dari keluarga bangsawan pada waktu itu. Ia adalah pengikut Sokrates, meskipun tidak ingat berapa lama menjadi pengikutnya. Xenophon meninggalkan beberapa karya tulis, yang diantaranya adalah berjudul Memorabilia yaitu berupa kenang kenangan akan Sokrates terutama tulisan kecil tentang Sokrates.
  3. Plato yang lahir pada tahun 427 di Athena, ia sangat mengenal akan Sokrates sejak masih kecil sampai kematian Sokrates pada tahun399 s. M. Plato banyak menulis tentang dialog dialog, dan ada satu dialog, yaitu berjudul Nomoi, di sini ditulis bahwa Sokrates bercakap cakap dengan sahabat sahabatnya. Disamping itu, karya Plato sebagian besar berisi tentang Sokrates sebagai pelaku utama dalam dialognya.
  4. Aristoteles, yang lahir 15 tahun setelah kematian Sokrates, namun meskipun lahirnya setelah Sokrates, ia adalah murid Plato sehingga ia tahu banyak tentang kehidupan dan ajaran Sokrates.
Jika dilihat dari empat sumber seperti disebutkan di atas untuk meyakini bahwa Sokrates memang pernah hidup di muka bumi ini, maka sudah semestinya bila orang satu dengan lainnya berbeda dalam melihat sumber mana yang dianggap sangat penting untuk menentukan riwayat hidup dan ajaran Sokrates. Ada ahli yang mementingkan Xenophon, ada yang mementingkan Plato, dan ada pula yang mementingkan Aristoteles, tapi yang jelas untuk Aristophanes tidak begitu dipentingkan khususnya tentang komedi komedinya, karena tidak dapat untuk menentukan ajaran Sokrates. Walaupun demikian karya karya Aristophanes ada juga gunanya dalam menentukan Sokrates pernah ada, karena dalam komedi komedinya disimpulkan bahwa Sokrates adalah tokoh terkenal di Athena sekitar tahun 420 s. M.
            Sokrates tidak beda dengan kaum Sofis, karena ia juga memberi pelajaran kepada rakyat. Di samping itu Sokrates juga mengarahkan perhatiannya kepada manusia seperti ajaran kaum Sofis. Perbedaan Sokrates dengan kaum Sofis adalah bila kaum Sofis mengajar rakyat karena agar mengikutinya dan untuk mencari uang, serta memberikan keyakinan tentang relatifisme, sedangkan Sokrates tidaklah demikian. Sokrates mengajar rakyat tidak memungut uang kepada mereka, namun mengajar untuk mendorong orang supaya supaya mengetahui dan menyadari sendiri, sebab Sokrates yakin bahwa ada kebenaran yang objektif.
            Kaum Sofis juga mengajar kepada rakyat tentang pendidikan seni berpidato, yaitu yang disebut dengan istilah retorika, sehingga menjadi banyak orang sombong. Oleh sebab itu, Sokrates dengan cara menggelikan mengajukan pertenyaan pertanyaan kepada rakyat murid kaum Sofis yang merasa pandai. Akhirnya jawaban jawaban mereka saling bertentangan, sehingga banyak ditertawakan pendengarnya. Metode Sokrates yang membuat jawaban orang menjadi bingung dan bertentangan itu disebutnya metode ironi (Yunani: eironeia). Segi positif dari metode ironi ini adalah terletak pada usahanya untuk mengupas kebenaran dari kulit “pengetahuan semu” orang orang itu.
            Sokrates dalam mengajar menggunakan cara dialektika (Yunani: dialegesthai artinya bercakap cakap), yaitu cara mengajar dengan mementingkan peran dialog. Namun dialog cara mengajar Sokrates adalah bukan sembarang dialog, melainkan dialog yang dibandingkan dengan ibunya sebagai seorang bidan yang menolong kelahiran bayi, yaitu Sokrates ingin melahirkan “pengertian yang benar”, sehingga lalu olehnya disebut dengan metode seni kebidanan yang dalam bahasa Yunani adalah maieutike tekhne. Jadi Sokrates bukan bertindak sebagai bidan yang menolong melahirkan bayi, melainkan ia membidani jiwa jiwa. Artinya bahwa Sokrates tidak menyampaikan pengetahuan, namun dengan pertanyaan pertanyaan ia membidani pengetahuan yang terdapat dalam jiwa orang lain, dan juga ia menguji nilai nilai pikiran yang sudah dilahirkan.
            Cara bekerja Sokrates seperti disebutkan di atas, artinya ia telah menemukan cara berpikir induksi, yaitu menyimpulkan pengetahuan yang sifatnya umum dengan berpangkal dari banyak pengetahuan tentang hal khusus. Misalnya, banyak orang yang menganggap dirinya ahli (ahli tukang sepatu, ahli tukang kayu, ahli tukang batu, dll) sebagai keutamaannya. Lain lain orang yang ahli seperti tukang tukang tadi menganggap keutamaannya berbeda beda sesuai ahli mereka. Untuk mengetahui apakah “keutamaan” pada umumnya, maka semua keutamaan yang bermacam macam itu harus disingkatkan, tinggallah keutamaan yang sifatnya umum. Jadi dengan induksi sekaligus juga ditemukan yang disebut definisi umum. Tentang definisi umum pada waktu itu belum dikenal, maka Sokrates adalah sebagai penemunya.
            Sokrates meskipun tidak meninggalkan tulisan tulisan dalam ajaran filsafatnya, namun berdasarkan kesaksian dari para murid dan orang terpercaya di atas, akhirnya juga dapat disimpulkan ajarannya sebagai berikut:
Bahwa jiwa manusia bukanlah nafasnya semata mata, namun asas hidup manusia dalam arti yang lebih mendalam. Jiwa menurutnya adalah inti sari manusia, dan hakekat manusia sebagai pribadi yang bertanggung jawab.
            Oleh karena jiwa adalah inti sari manusia, maka manusia wajib mengutamakan kebahagiaan jiwanya (Yunani: eudaimonia = memiliki daimon atau jiwa yang baik), lebih dari kebahagiaan tubuhnya atau kebahagiaan yang lahiriah, misalnya: kesehatan, kekayaan dll. Jadi, manusia harus membuat jiwanya menjadi jiwa yang sebaik mungkin. Oleh sebab itu, bila manusia hanya hidup saja, sudah tentu hal itu belum ada artinya, maka orang harus hidup yang baik supaya mencapai kebahagiaan. Kemudian, bagaimana orang dapat mencapai kebahagiaan ?.
            Sokrates mengatakan bahwa alat untuk mencapai kebahagiaan (Yunani: eudemonia) adalah kebajikan atau keutamaan (Yunani: arête). Akan tetapi kebajikan atau keutamaan yang dimaksudkan oleh Sokrates adalah bukan diartikan secara moral, namun olehnya diartikan lebih luas dari itu. Misalnya, kebajikan seorang tukang kayu adalah kebajikan atau keutamaan yang menjadikan tukang kayu itu menjadi tukang kayu yang baik, karena tahu pekerjaannya dengan baik, dan mempunyai keahlian di bidang itu. Demikian halnya dengan kebajikan atau keutamaan bagi seorang ahli yang lain. Jika dilihat dari hal itu, maka nampak bahwa pendirian yang terkenal dari Sokrates yaitu “keutamaan adalah pengetahuan”. Oleh karena itu keutamaan di bidang hidup baik tentu menjadikan orang dapat hidup baik, dan hidup baik berarti mempraktekkan pengetahuannya tentang hidup baik itu. Jadi, menurut Sokrates bahwa baik dan jahat dikaitkan dengan soal pengetahuan, bukan dengan kemauan manusia.
            Bertolak dari pandangannya di atas, maka menurut Sokrates adalah tidak mungkin orang dengan sengaja melakukan hal yang salah. Bilamana orang berbuat salah, hal itu disebabkan karena ia tidak berpengetahuan, sehingga ia keliru.
            Oleh karena kebajikan atau keutamaan adalah pengetauan tentang yang baik, padahal yang baik adalah hanya satu, maka kebajikan atau keutamaan hanya ada satu saja, dan sifatnya menyeluruh. Jadi, bila memiliki kebajikan yang satu itu berarti memiliki segala kebajikan. Misalnya, orang yang berani, sudah barang tentu juga adil dan menaruh belas kasihan, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, bila tidak demikian, maka itu berarti bukan kebajikan yang sejati. Dengan demikian, jika memiliki arête, memiliki kebajikan atau keutamaan, berarti memiliki kesempurnaan manusia sebagai manusia (Harun Hadiwijono, 1988: 37).  

4. Filsafat Hasil Pemikiran Murid Sokrates dan Sesudahnya

            Pemuda bernama Plato yang lahir sekitar tahun 427 s. M. mempunyai maksud berbalik dari kesusasteraan, yaitu dengan mencurahkan tenaganya kepada filsafat. Hal ini dikisahkan bahwa setelah Plato berkenalan dengan Sokrates, ia lalu membakar karya karya yang telah ditulisnya. Oleh sebab itu pertemuan Plato dengan Sokrates merupakan peristiwa penentu dalam kehidupan Plato. Bagi Plato, bahwa Sokrates adalah “orang yang paling baik, bijaksana, dan paling jujur”. Juga bagi Plato, Sokrates adalah “manusia yang paling adil dari seluruh jamannya” Dalam karya-karyanya, Sokrates diberi tempat yang paling sentral. Dan yang paling mengesankan Plato, yaitu ketika peristiwa Sokrates didalam hukuman dan eksekusi hukuman matinya.
            Semua karya yang ditulis Plato merupakan dialog dialog, kecuali surat-surat dan Apologia. Palto adalah filsuf pertama dalam sejarah filsafat yang memilih dialog untuk mengekspresikan pikiran-pikirannya. Sehingga Plato tidak memberi kuliah kuliah sistematis, tetapi menyelenggarakan diskusi diskusi yang sebagian dipimpin sendiri oleh Plato.
            Ajaran tentang Idea-idea merupakan inti dan dasar seluruh filsafat Plato. Dalam bahasa Modern kata “idea/ ide” berarti suatu gagasan atau tanggapan yang hanya terdapat dalam pemikiran saja. Oleh sebab itu, bagi orang modern bahwa idea merupakan sesuatu yang bersifat subjektif belaka. Lain halnya dengan Plato, karena baginya bahwa Idea merupakan sesuatu yang objektif. Artinya, ada Idea-idea yang telepas dari subjek yang berpikir. Bagi Plato, idea idea tidak diciptakan oleh pemikiran manusia. Idea idea tidak tergantung pada pemikiran; sebaliknya, justru pemikiran yang tergantung pada Idea-idea. Jadi, justru karena ada Idea-idea yang berdiri sendiri sendiri, pemikiran manusia dimungkinkan. Pemikiran itu tidak lain daripada menaruh perhatian kepada Idea-idea itu.
            Cara lain untuk mengerti lebih baik asal usul ajaran Plato mengenai Idea-idea ialah ilmu pasti. Ilmu pasti berbicara mengenai garis, segitiga dan lingkaran pada umumnya. Tidak mungkin bahwa ilmu pasti berbicara tentang sesuatu yang tidak ada. Jadi, mesti terdapat  suatu Idea “segitiga”. Segitiga atau garis yang tergambar pada papan tulis hanya merupakan tiruan tak sempurna saja dari Idea “segitiga atau garis”.
            Yang berlaku bagi segitiga tadi dapat dikatakan pula mengenai banyak hal lain lagi.  Seperti, ada yang disebut “bagus”, kain bagus, patung bagus, rumah bagus, dan lainsebagainya. Selain itu masih banyak sebutan lagi, misalnya merah, mahal, dan lain lian. Nah Idea yang bagus merupakan “yang bagus” sendiri, secara sempurna, tidak tercampur dengan sesuatu yang lain. Plato menyebutnya dengan kata kata Yunani idea serta eidos dan juga dengan kata morphe yang berarti “bentuk”.
            Bertolak dari ajaran di atas, menurut Plato bahwa realitas seluruhnya seakan akan terdiri dari dua “dunia”. Satu “dunia” mencakup benda benda jasmani yang disajikan kepada pancaindera. Pada taraf ini harus diakui bahwa semuanya tetap berada dalam perubahan. Misalnya, bunga yang ini bagus, tapi esok harinya sudah jelek, dan lain lain. Di samping “dunia” inderawi itu terdapat suatu “dunia” lain, suatu dunia ideal atau dunia yang terdiri dari “Idea-idea”. Dalam dunia ideal ini sama sekali tidak ada perubahan. Jadi semua Idea bersifat abadi dan tak terubahkan. Dalam dunia ideal tidak ada banyak hal yang bagus, hanya ada satu Idea “yang Bagus”. Demikian halnya juga dengan idea-idea lain. Dan tiap tiap Idea bersifat sama sekali sempurna. Jadi, Idea merupakan model atau contoh (Yunani: paradeigma) bagi benda benda kongkrit. Benda benda kongkrit itu merupakan gambaran tak sempurna yang menyerupai model tersebut.
            Teori tentang Idea-idea dari Plato, ternyata dapat mendamaikan ajaran Herakleitos dengan ajaran Parmenides. Manurut Herakleitos bahwa semuanya senantiasa berada dalam perubahan; tidak ada sesuatu pun yang tetap dan mantap. Kata Plato, bahwa pendapat Herakleitos itu memang benar, tetapi hanya berlaku bagi dunia inderawi saja. Namun demikian, pendapat Parmenides benar juga kata Plato, tetapi hanya berlaku bagi Idea-idea saja. Dalam dunia ideal ini tidak ada perubahan, karena Idea-idea bersifat abadi. Dan Idea-idea ini merupakan pondamen bagi pengenalan yang sejati.
            Plato menciptakan suatu ajaran tentang jiwa yang berhubungan erat dengan pendiriannya mengenai Idea-idea. Bagi Plato, antara tubuh dan jiwa tidak merupakan kesatuan. Tubuh adalah kubur bagi jiwa, dan jiwa berada dalam tubuh bagaikan dalam penjara, kata Plato. Dalam karyanya yang disebut “Phaidon”, Plato mengatakan bahwa “filsafat adalah latihan untuk mati”, dan ini adalah dapat dimengerti tentang pendapatnya dalam rangka dualisme. Jadi, semestinya para filsuf sudah menjadi siap untuk melepaskan diri dari kebutuhan kebutuhan badani sama sekali pada saat kematian.
            Murid Plato yang tidak kalah terkenalnya adalah Aristotelas yang lahir pada tahun 384 s. M. Aristoteles belajar dalam academia Plato di Athena dan tinggal di sana sampai Plato meninggal dunia. Aristoteles mengkritik sangat tajam atas pendapat Plato tentang ajaran Idea-idea. Aristoteles berpendapat bahwa yang ada ialah manusia ini dan manusia itu. Jadi manusia konkrit saja. Sebab Idea “manusia” tidak terdapat dalam kenyataan. Hal yang sama juga berlaku untuk Idea “segitiga” dan semua Idea lain.
            Aristoteles memang setuju anggapan Plato bahwa ilmu pengetahuan berbicara tentang yang umum dan tetap. Ilmu pasti tidak berbicara tentang segitiga ini atau itu, namun tentang segitiga pada umumnya. Salah satu alasan Plato menerima Idea-idea ialah untuk menjamin kemungkinan adanya ilmu pengetahuan. Oleh sebab itu muncullah pertanyaan: jika tidak ada Idea-idea, bagaimana mungkin adanya ilmu pengetahuan ?. Maka Aristoteles menjawab, yaitu memang ada sesuatu yang umum dan tetap, tetapi bukan dalam suatu dunia ideal melainkan dalam benda benda jasmani sendiri. Untuk memahami hal itu maka harus disinggung pendapat Aristotels yang lazim disebut “teori bentuk-materi”. Aristoteles menegaskan bahwa setiap benda jasmani terdiri dari dua hal, yaitu bentuk dan materi. Misalnya, sebuah patung yang terdiri dari bahan tertentu dan bentuk tertentu.
            Materi menurut Aristoteles adalah prinsip yang sama sekali tidak ditentukan, yang sama sekali “terbuka”. Materi adalah kemungkinan belaka untuk menerima suatu bentuk. Itulah sebabnya Aristoteles menyebutnya: materi pertama (Yunani: hyle prote). Dengan kata “pertama” dimaksudkan bahwa materi sama sekali tidak ditentukan. Namun pada kenyataannya materi pertama selalu mempunyai salah satu bentuk. Bentuk (Yunani: morphe) ialah prinsip yang menentukan. Jadi, kiranya jelas bahwa bagi Aristoteles ilmu pengetahuan dimungkinkan atas dasar bentuk yang terdapat dalam setiap benda konkrit (Bertens, 1988: 15, Yogyakarta, Penerbit Kanisius).
            Teori Aristoteles yang disebutkan di atas, di kemudian hari biasa dinamakan teori “hilemorfisme” (Asal bahasa Yunani: hyle dan morphe). Teori hilemorfisme menjadi dasar juga untuk pandangan Aristoteles tentang manusia. Bertentangan dengan Plato, karena Aristoteles sangat menekankan kesatuan manusia. Manusia merupakan satu substansi yang terdiri dari bentuk dan materi Bentuk itu ialah jiwa. Karena bentuk tidak pernah lepas dari materi, secara konsekuensi Aristoteles harus mengatakan bahwa pada saat manusia mati, maka jiwanya akan hancur juga (Harun Hadiwijono, 1988: 50, Yogyakarta, Penerbit Kanisius).
            Inti sari ajaran Aristoteles tentang fisika dan metafisika terdapat dalam ajarannya mengenai dinamis (potensi) dan energia (aksi). Ajarannya ini dimaksudkan guna memecahkan masalah perubahan atau gerak dan yang tetap tidak berubah. Para filsuf Elea, seperti Parmenides dan Zeno berpendapat bahwa gerak dan perubahan adalah khayalan. Namun Aristoteles menentang pendapat itu. Menurut Aristoteles, bahwa “yang ada” dalam arti yang mutlak adalah yang teleh terwujud, sedangkan “yang tidak ada” hanya dapat menjadi “yang ada” secara mutlak, atau menjadi “yang ada” secara terwujud, jikalau melalui sesuatu. Di antara “yang tidak ada” dan “yang ada” secara mutlak itu terdapat “ada yang nyata nyata mungkin”, atau “yang ada” sebagai kemungkinan, sebagai bakat, sebagai potensi, sebagai dinamis. “Yang ada” sebagai potensi ini pada dirinya bukanlah sesuatu, sekalipun dapat menjadi sesuatu. “Yang ada” sebagai potensi ini senantiasa cenderung menjadi “yang ada secara terwujud”, sehingga “yang ada” sebagai potensi dapat dipandang sebagai perealisasian dari “yang ada” secara terwujud. Jadi, secara hakiki keduanya harus dibedakan, akan tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan.
            Perubahan dan gerak dalam arti yang lebih luas mencakup hal “menjadi” dan “binasa” serta segala perubahan lainnya, baik di bidang bilangan maupun di bidang mutu dan di bidang ruang. Tiap gerak sebenarnya mewujudkan suatu perubahan dari apa yang ada sebagai potensi ke apa yang secara terwujud. Jadi setiap gerak mewujudkan suatu perpindahan dari apa yang ada sebagai potensi ke apa yang secara terwujud. Dan semua gerak itu tentu ada gerak yang sempurna. Gerak yang sempurna itulah yang disebut penggerak pertama. Penggerak pertama ini adalah Tuhan. Ialah yang menyebabkan gerak abadi, yang sendiri tidak digerakkan, karena bebas dari materi. Tuhan adalah Actus Purus, Aktus murni (Harum Hadiwijono, 1988: 49, Yogyakarta, Penerbit Kanisius).
            Ajaran Aristoteles tentang manusia melalui dua tahap. Dalam tahap pertama, ia masih dipengaruhi oleh Plato, sehingga masih mengajarkan dualisme antara tubuh dan jiwa, serta mengajarkan praeksistensi jiwa. Akan tetapi kemudian ia meninggalkan dualisme dengan menjembatani jurang yang ada di antara tubuh dan jiwa.  Keduanya dipandang sebagai dua aspek dari satu substansi, yang saling berhubungan dan yang nisbahnya sama seperti nisbah antara materi dan bentuk, atau antara potensi dan aktus. Jikalau tubuh adalah materi, maka jiwa adalah bentuknya, jikalau tubuh adalah potensi, maka jiwa adalah aktusnya Jadi, jiwa adalah aktus pertama yang paling asasi, yang menyebabkan tubuh menjadi tubuh yang hidup. Jiwa adalah asas hidup dalam arti yang seluas luasnya, yang menjadi asas segala arah hidup yang menggerakkan tubuh, yang memimpin segala perbuatan menuju kepada tujuannya.
            Puncak pemikiran Yunani Kuno ajaran yang disebut “Neoplatonisme”. Sebagaimana namanya bahwa aliran ini sudah bermaksud menghidupkan kembali filsafat Plato. Namun hal itu bukan berarti bahwa para pengikutnya tidak dipengaruhi oleh filsuf-filsuf lain, seperti Aristoteles. Sebenarnya ajaran neoplatonisme merupakan semacam sintesa dari semua aliran filsafat sampai saat itu, namun Plato diberi tempat istimewa.
            Filsuf yang menciptakan sintesa itu adalah Plotinos yang lahir di Mesir tahun 203 dan meninggal dunia kira kira tahun 270 ssd. M. Filsafat Plotinos berkisar pada Tuhan, sebab Tuhan disebutnya dengan nama “yang Satu”. Plotinos mengatakan bahwa semuanya berasal dari “yang Satu” dan akan kembali ke “yang Satu”. Oleh sebab itu dalam relitas seluruhnya terdapat gerakan dua arah, yaitu dari atas ke bawah, dan dari bawah ke atas. Gerakan dimaksud, yaitu:
a. Dari atas ke bawah.
            Plotinos sangat mementingkan kesatuan semua makhluk yang ada, bersama sama merupakan keseluruhan yang tersusun sebagai suatu hirarki. Pada puncak hirarki terdapat “yang Satu” (Yunani: to Hen), yaitu: Allah/ Tuhan. Setiap taraf dalam hirarki berasal dari taraf lebih tinggi yang paling berdekatan dengannya. Taraf satu berasal dari taraf lain melalui jalan pengeluaran atau “emanasi” (Inggris: emanation). Istilah “emanasi” mau ditunjukkan bahwa pengeluaran itu berlangsung secara mutlak perlu, seperti air sungai mutlak perlu memancar dari sumbernya. Taraf lebih tinggi tidak bebas dalam mengeluarkan taraf berikutnya. Namun dalam proses pengeluaran ini taraf lebih tinggi tidak berubah dan kesempurnaannya tidak hilang sedikitpun. Adapun proses pengeluaran dilukiskan oleh Plotinus, sbb.:
Dar ‘yang Satu”  dikeluarkan Akal Budi (nus). Akal Budi sama dengan Idea ideanya Plato yang dianggap Plotinos sebagai suatu intelek yang memikirkan dirinya sendiri. Jadi Akal Budi sudak tidak satu lagi, karena di sini terdapat dualitas: pemikiran dan apa yang dipikirkan. Dari Akal Budi itu berasallah Jiwa Dunia (psyche). Akhirnya dari Jiwa Dunia dikeluarkan materi (hyle) yang bersama dengan Jiwa Dunia merupakan jagat raya. Selaku taraf yang paling rendah dalam seluruh hirarki, materi adalah makhluk yang paling kurang kesempurnaannya dan sumber segala kejahatan.
b. Dari bawah ke atas.
            Setiap taraf hirarki mempunyai tujuan untuk kembali kepada taraf lebih tinggi yang paling dekat dank arena itu secara tak langsung menuju ke Allah/ Tuhan. Sebab hanya manusia mempunyai hubungan dengan semua taraf hirarki, dialah yang dapat melaksanakan pengemnalian kepada Allah/ Tuhan. Hal itu dapat dicapai melalui tiga langkah, yaitu:
- Langkah pertama adalah penyucian, ialah manusia melepaskan diri dari materi dengan laku tapa.
- Langkah kedua adalah penerangan, dimana ia diterangi dengan pengetahuan tentang Idea-idea Akal Budi.
- Akhirnya langkah ketiga adalah penyatuan dengan Tuhan yang melebihi segala pengetahuan.
- Langkah terakhir ini ditunjukkan oleh Plotinos dengan nama “ekstasis” (Inggris: ecstasy). Hal ini murid Plotinos yang bernama Porphyrios menceriterakan bahwa selama 6 tahun mengikuti gurunya, ia pernah melihat Plotinos mengalami ekstasis sebanyak 4 kali.

ZAMAN PERTENGAHAN

1. Pendahuluan
            Abad Pertengahan  di Eropa adalah zaman keemasan  bagi kekristenan. Abad Pertengahan selalu dibahas sebagai zaman yang spesifik, karena dalam abad-abad itu perkembangan alam pikiran Eropa sangat terkendali oleh keharusan untuk disesuaikan dengan ajaran agama. Filsafat zaman Pertengahan biasanya dipandang  terlampau seragam, dan lebih dari itu dipandang seakan-akan tidak penting bagi sejarah pemikiran sebenarnya.
            Perkembangan pemikiran kefilsafatan terutama filsafat Barat, bila hendak dipahami, maka pendapat semacam di sebutkan di atas tadi hendaknya ditinjau kembali. Apa yang terungkap pada masa Renaissana dan pada filsafat Barat abad ke-17, tidak mungkin dipahami, manakala diabaikan permainan  pendahuluan tentang  hal-hal yang tersebut yang terjadi pada abad Pertengahan (Delfgaauw, 1992: 63).
            Para filsuf Yunani yang sangat berpengaruh pada abad Pertengahan adalah Plato dan Aristoteles. Hal ini bisa dipahami, bahwa pengaruh Plato yaitu pada pemikiran Agustinus, sedangkan pengaruh Aristoteles adalah pada pemikiran Thomas Aquinas.
  
2.  Hasil Pemikiran Zaman Pertengahan

            Filsafat Agustinus yang diperkirakan antara tahun 354 s/d. Tahun 430 adalah filsafat di mana keadaan dan situasi ikut berpartisipasi, sehinga merupakan bentuk Platonisme yang sangat spesifik. Dengan pengetahuannya mengenai kebenaran-kebanaran abadi yang disertakan sejak lahir dalam ingatan dan yang menjadi sadar karena manusia mengetahui sesuatu, manusia ikut berpartisipasi dalam idea-idea tentang Tuhan, yang mendahului ciptaan dunia. Ciptaan merupakan keadaan yang ikut ambil bagian dalam idea-idea Tuhan, tetapi manusia adalah ciptaan yang unik, dan manusia bukan yang ambil bagian yang pasif saja, melainkan diwujudkan secara aktif dalam suatu pengetahuan yang penuh kasih (Delfgaauw, 1992: 58).
            Oleh sebab itu, manusia melalui penciptaan dapat mendaki sampai pada pengakuan yang penuh kasih akan Tuhan. Dalam arti tertentu keadaan ikut berpartisipasi  ini terjadi dengan mengetahui sesuatu, namun semua perbuatan mengetahui dibimbing oleh kasih. Demikianlah menurut Agustinus bahwa berpikir dan mengasihi berhubungan secara selaras dan tak terceraikan. Tuhan adalah ada sebagai ada, yang bersifat pribagi dan sebagai pribadi menciptakan seluruh jagad raya secara bebas, dan tidak dengan jelas emanasio yang niscaya terjadi, seperti dikatakan oleh Plotinos.
            Pemikiran filsafat Aristoteles direnungkan secara mendalam oleh Thomas Aquinas (tahun 1125-1274), tanpa ragu-ragu ia mengambil pemikiran filsafat Aristoteles sebagai dasar dalam berfikir secara kefilsafatannya. Namun demikian pemikiran filsafat Thomas Aquinas tidak semata-mata merupakan pengulangan dari filsafat Aristoteles. Ia membuang hal-hal yang tidak pas dengan ajaran Kristiani dan menambahkan hal-hal baru, sehingga filsafatnya melahirkan suatu aliran yang bercorak Thomasisme.
            Thomas Aquinas tentang pandangan terjadinya alam semesta menganut teori penciptaan, artinya bahwa Tuhan menciptakan alam semesta. Dengan tindakan mencipta, Tuhan menghasilkan ciptaan dari ketiadaan. Tuhan mencipta dari ketiadaan pada awal mulanya tidak terdapat dualisme antara Tuhan (kebaikan) dengan materia (keburukan). Karena segala sesuatu timbul oleh penciptaan dari Tuhan, maka segala sesuatu juga ambil bagian dalam kebaikan Tuhan; artinya bahwa alam material mempunyai bentuk kebaikan sendiri. Selanjutnya bahwa penciptaan itu bukan merupakan tindakan pada suatu saat tertentu, yang sesudah itu ciptaan tersebut untuk seterusnya dibiarkan mengadu nasibnya. Mencipta berarti secara terus menerus menghasilkan serta memelihara ciptaan  (Delfgaauw, 1992: 86-87).
Tuhan mencipta alam semesta serta wktu adalah dari keabadian, dan gagasan penciptaan tidak bertentangan dengan alam abadi. Kitab suci mengajarkan bahwa alam semesta berawal mula atau ada awal dan ada akhir, namun bagi filsafat tidak membuktikan hal itu, seperti halnya filsafat juga tidak dapat membuktikan bahwa alam semesta tanpa awal dan tanpa akhir.

FILSAFAT BARAT JAMAN MODERN

1. Pendahuluan

            Filsafat dan ilmu pengetahuan merupakan suatu pasangan yang tampaknya kurang seimbang. Hal ini dapat dilihat antara lain karena filsafat merumuskan pertanyaan, sedangkan ilmu pengetahuan memberi jawaban. Ilmu pengetahuan berkembang pesat, filsafat kelihatannya tidak pernah maju. Namun di lain pihak, sejarah suatu ilmu tertentu  kurang dipentingkan bagi umat manusia sekarang, karena jawaban-jawaban dari dahulu sering kali sudah dikoreksi, sedangkan pertanyaan-pertanyaan dari sejarah filsafat masih tetap actual bagi manusia masa kini.
            Pendapat-pendapat masa lampau tentang “pertanyaan-pertanyaan terakhir”, pertanyaan-pertanyaan yang tidak dapat dijawab oleh ilmu pengethauan, tidak lebih jelek atau lebih baik daripada pendapat-pendapat yang dikemukakan sekarang. Sejarah filsafat seakan-akan merupakan suatu diskusi kontinyu mengenai pertanyaan-pertanyaan manusia, dan dalam hal ini rentetan pendapat dari semua jaman dan sudut dunia sama berharga.
            Sejarah filsafat mirip suatu museum yang memuat koleksi raksasa dari pendapat pendapat pemikir-pemikir besar mengenai misteri hidup. Koleksi ini bertambah terus menerus. Dalam koleksi ini dibedakan tiga tradisi besar, yaitu filsafat India, filsafat Cina, dan filsafat Barat. Khusus dalam rencana pembicaraan ini adalah filsafat Barat yang mempunyai tiga jaman yang menonjol dan tiga periode keemasan, yaitu filsafat kosmosentris dari jaman Yunani, filsafat teosentris dari abad pertengahan, dan filsafat antroposentris dari jaman modern dan kontemporer. Pada bahasan ini hanya akan berbicara tentang jaman ketiga, yaitu pereode yang dimulai dari filsafat hasil pemikiran Rene Descartes (1596-1650) yang mendapat julukan Bapak filsafat modern, yang berlangsung sampai masa kini dan tetap jadi pembicaraan.
            Berbicara tentang filsafat modern, amat luas menghadapi pertanyaan, oleh sebab itu, maka “mana yang harus dimuat, mana tidak”: what to leave out and what to put in, that’s the problem. Pembicaraan pada masalah ini banyak hal yang tidak dimuat, sehingga nanti akan nampak sebagai ihtisar yang sederhana. Ihtisar dimaksud adalah ihtisar tentang filsafat modern dari filsafat abad ketujuh belas, filsafat abad kedelapan belas, dan filsafat abad kesembilan belas. Filsafat pada abad-abad itu sudah dianggap “klasik”. Di sinilah nanti beberapa pokok pemikirannya tentang filsafat modern yang dapat dilihat dalam uraian berikut ini.

2.  Filsafat Abad Modern.

            Peralihan dari abad pertengahan ke abad Modern ditandai oleh suatu era yang disebut dengan ”Renaissans”. Era Renaissans adalah suatu zaman yang sangat menaruh perhatian dalam bidang seni lukis, patung, arsitektur, musik, sastra, filsafat, ilmu pengetahuan dan teknologi (Lucas, 1960: 3). Pada jaman ini berbagai gerakan bersatu untuk menentang pola pemikiran abad Pertengahan yang dogmatis, sehingga melahirkan suatu perubahan revolusioner dalam pemikiran manusia dan membentuk suatu pola pemikiran baru dalam filsafat (Patterson, 1971: 2).
            Zaman Renaissans terkenal dengan jaman kelahiran kembali kebasan manusia dalam berpikir. Renaissans adalah zaman atau gerakan yang didukung oleh cita-cita lahirnya kembali manusia yang bebas. Manusia bebas yang dimaksudkan dan didambakan adalah manusia bebas seperti yang ada dalam zaman Yunani Kuno. Pada zaman Renaissans ini manusia Barat mulai berpikir secara baru, dan secara berangsur-angsur melepaskan diri dari otoritas kekuasaan Gereja yang selama ini telah ”mengungkung” kebebasan dalam mengemukakan kebenaran filsafat dan ilmu pengetahuan.
            Filsafat Barat Modern yang kelahirannya didahului oleh suatu periode yang disebut dengan ”Renaissans” itu di dalamnya mengandung dua hal yang sangat penting, yaitu:
Pertama, semakin berkurangnya kekuasaan Gereja.
Kedua, semakin bertambahnya kekuasaan ilmu pengetahuan (Russell, 1957: 511). Pengaruh dari gerakan Renaissans iu telah menyebabkan peradaban dan kebudayaan Barat modern berkembang dengan pesat, dan semakin bebas dari pengaruh otoritas dogma-dogma Gereja. Terbebasnya manusia  Barat dari otoritas Gereja merupakan dampak semakin dipercepatnya perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan. Sebab pada zaman Renaissans, perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan tidak lagi didasarkan pada otoritas dogma-dogma Gereja, melainkan didasarkan atas kesesuaiannya dengan akal. Sejak jaman Renaissans, kebenaran filsafat dan ilmu pengetahuan didasarkan atas kepercayaan dan kepastian intelektual (sikap ilmiah) yang kebenarannya dapat dibuktikan berdasarkan metode, perkiraan, dan pemikiran yang dapat diuji. Kebenaran yang dihasilkan tidak bersifat tetap, namun dapat berubah dan diferivikasi sepanjang waktu.
            Dengan demikian filsafat Barat Modern memiliki corak yang berbeda dengan periode filsafat Abad Pertengahan. Perbedaan itu terletak terutama pada otoritas kekuasaan politik dan ilmu pengetahuan. Jika Abad Pertengahan otoritas kekuasaan mutlak dipegang oleh Gereja dengan dogma-dogmanya, maka pada Zaman Modern otoritas kekuasaan itu terletak pada kemampuan akal manusia itu sendiri. Manusia pada zaman Modern tidak mau diikat oleh kekuasaan manapun, kecuali oleh kekuasaan yang ada pada dirinya sendiri. Kekuatan yang mengikat itu ialah agama dengan Gerejanya, serta Raja dengan kekuasaan politiknya yang bersifat absolut.
            Para filsuf Modern pertama-tama menegaskan bahwa pengetahuan tidak berasal dari kitab suci atau dogma-dogma Gereja, juga tidak berasal dari kekuasaan feodal, melainkan dari diri manusia sendiri (Nico Syukur Diester, 1992: 55). Sebagai ahli waris zaman Renaissans, filsafat Modern itu bercorak  ”antroposentris”, artinya manusia menjadi pusat perhatian penyelidikan filsafati. Semua filsuf pada zaman Modern menyelidiki segi-segi subjek manusiawi; ”aku” sebagai pusat pemikiran, pusat pengamatan, pusat kebebasan, pusat tindakan, pusat kehendak, dan pusat perasaan (Hammersma, 1983: 3-4).
            Wacana filsafat yang menjadi topik utama pada zaman Modern, khususnya dalam abad ke-17, adalah persoalan epistemologi. Pertanyaan pokok dalam bidang epistemologi adalah bagaimana manusia memperoleh pengetahuan dan apakah sarana yang paling memadai untuk mencapai pengetahuan yang benar, serta apa yang dimaksud kebenaran itu sendiri. Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang bercorak epistemologi ini, maka dalam filsafat abad ke-17 muncullah dua aliran filsafat yang memberikan jawaban berbeda, bahkan saling bertentangan. Aliran filsafat dimaksud adalah aliran rasionalisme dan aliran empirisme.
            Mengawali filsafat Modern dengan kemunculannya aliran rasionalisme yang tokoh utamanya adalah Rene Descartes, maka setidak-tidaknya harus dipahami bagaimana filsafat Rene Descartes. Dari sinilah tonggak awal pemikiran filsafat Modern dimulai. Dengan ketidak puasannya Rene Descartes (1596-1650) terhadap filsafat pada zaman Renaissans, yang dianggapnya kurang sistematis dan kurang metode, maka diperbaharuilah filsafat, yaitu dengan “kesangsian metodis”. Menurut Rene Descartes, segala sesuatu hal disangsikannya, supaya tinggal diterima hal yang betul-betul pasti, sehingga dapat terjadi suatu system filsafat seperti suatu system ilmu pasti: yaitu suatu system berdasarkan aksioma-aksioma, dan tersusun menurut langkah-langkah logis, yaitu:
            Pertama, ia mengawalinya dengan ucapan “kalau saya sangsi akan segala sesuatu, tinggal satu hal yang tidak dapat disangkal, yaitu kesangsian itu sendiri”.  Sebenarnya pikiran ini tidak baru, namun yang baru pada Descartes, yaitu bahwa subjek yang sedang berpikir menjadi titik pangkal untuk filsafatnya. Kata Descartes, kalau saya ragu-ragu akan segala sesuatu, saya masih berpikir, dan kalau saya berpikir, saya ada. Jadi kalau saya berpikir maka saya ada, istilah Yunani: Cogito ergo sum (Harry Hamersma, 1992: 8).
            Kedua, Descartes dalam berpikir berpangkal pada dirinya sendiri. Artinya, bahwa ia mengambil manusia yang sebagai subjek berpikir sekaligus dijadikan sebagai titik tolak berpikirnya. Hal inilah yang sama sekali baru, karena sebeleum Descartes, kebenaran selalu berdasarkan kekuasaan di luar manusia, misalnya kekuasaan kitab suci, tradisi, Negara, dan lain sebagainya. Tetapi bagi Descartes, bahwa manusia sendiri menjadi kekuasaan yang “membawa”, dan “memikul” kenyataan. Manusia yang berpikir merupakan pusat dunianya, dan berkat idea inilah sehingga ia dijuluki sebagai ”Bapak filsafat modern”.
            Ketiga, bahwa Desacartes mengatakan bila dirinya telah mempunyai kepastian tentang idea. Hal ini tampak dengan ucapannya “saya berpikir, maka saya ada”, karena menurutnya idea “jelasdan tegas”, dan semua hal yang dimilikinya merupakan idea-idea yang jelas dan tegas atau yang dilihatnya (Prancis: clare et distincte) itu pasti. Akal budi, ratio, mencapai kepastian ini tanpa pertolongan apa pun. Oleh karena itu, Descartes nampaklah bahwa dirinya sebagai seorang “rasionalis” sejati.
            Keempat, Descartes menyatakan bahwa ideanya tentang yang “jelas dan tegas”, di dalamnya memuat tiga substansi yaitu, substansi Allah, pemikiran (cogitatio), dan keluasan (extensio). Substansi pemikiran merupakan bidang psikologi atau bidang jiwa, sedangkan keluasan adalah bidang ilmu alam atau bidang materi. Dalam manusia kedua bidang yaitu pemikiran dan keluasan merupakan kesatuan, namun menurut Descartes tentang kesatuan ini agak aneh. Maksudnya yaitu, bawa pemikiran yang berupa kejiwaan dan keluasan yang berupa badani atau materi  adalah merupakan dua kenyataan terpisah, yang saling mempengaruhi melaui kelenjar kecil di bawah otak. Oleh sebab itu, seorang filsuf Inggris, Ryle, mengatakan bahwa dalam pikiran Descartes, manusia itu bagaikan “suatu hantu dalam sebuah mesin” (Harry Hamersma, 1992: 8).
            Berdasar dari pemikiran Descartes seperti itu, ternyata pengaruhnya tidak hanya bidang filsafat, melainkan juga ilmu pasti, ilmu alam, dan kedokteran, sehingga tampak jelas, bahwa dia telah memberi epistemology yang sama sekali baru, dan filsafat telah dibuatnya sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri. Sikap rasionalis ini pun juga ditemukan pada Spinoza dan Leibniz.
            Filsafat modern tidak saja ditemukan pada Descartes, meskipun dia telah mencari dasar untuk semua kepastian,  dan dia mendapat dasar ini dalam penglihatan “saya berpikir, maka saya ada”. Ternyata penglihatan Descartes tentang “saya berpikir, maka saya ada” menjadi titik pangkal aliran rasionalisme, meskipun di Inggris dalam waktu yang sama juga timbul aliran lain, yaitu aliran empirisme.
            Aliran empirisme dirintis oleh Francis Bacon (1561-1626) dan Thomas Hobbes (1588-1679) dan aliran ini sangat penting bagi John Loke (1632-1704) sebagai seorang tokoh aliran empirisme Hal ini dapat dimengerti karena rasionalisme menekankan peranan “rasio”, akal budi, maka empirisme menekankan peranan “pengalaman inderawi” (Yunani: emperia).
            John Loke mengatakan bahwa segala sesuatu dalam pikiran saya, berasal dari pengalaman inderawi. Tidak dari akal budi. Otak itu sepeti sehelai kertas yang masih putih. Baru melalui pengalaman inderawi, helai kertas itu diisi (Harry Hamersma, 1992: 19). Dan menurut John Loke tidak ada perbedaan antara pengetahuan dari akal budi dan pengetahuan dari panca indra. Semua pengetahuan berasal atau dari pengalaman lahiriah (dari sense atau external sensation), atau dari pengalaman batin (internal sense atau reflexion). Yang lahiriah member informasi tentang dunia di luar kita, yang batin tentang dunia dalam kita, yakni: jiwa. Pengalaman lahiriah, sensation, itu tersusun dari sifat-sifat seperti: “keluasan”, “bentuk”, “jumlah”, dan “gerak”. Pengalaman batin, reflexion, terjadi kalau kesadaran melihat keaktifannya sendiri. Dengan cara ini terjadi “ingat”, membandingkan”, “menghendaki”, dan lain sebagainya. Isi otak saya terdiri dari idea-idea, kata John Loke. Ada dua jenis idea kata John Loke,yakni: idea tunggal dan idea majemuk (simple ideas dan complex ideas). Idea tunggal berasal secara langsung dari pengalaman inderawi, sedangkan idea majemuk memang hanya “hubungan-hubungan dari idea-idea tunggal”. Missal: “sebab”, “relasi”, “syarat”, dan lain sebagainya, tidak diamati secara langsung, tetapi “dilihat” melalui kombinasi idea-idea tunggal. Jadi bagi penganut empirisme, bahwa sumber pengetahuan yang memadai itu ialah pengalaman. Pengalaman yang dimaksudkan di sini ialah pengalaman lahir yang menyangkut dunia dan pengalaman batin yang menyangkut pribadi manusia. Sedangkan akal manusia hanya berfungsi dan bertugas untuk mengatur dan mengolah bahan-bahan atau data yang diperoleh melalui pengalaman. Oleh sebab itu para penganut aliran empirisme berkeyakinan bahwa manusia tidak mempunyai idea-idea bawaan yang dalam bahasa Yunani disebut ”Innate ideas”. Bagi mereka manusia itu ibarat kertas putih yang belum ditulisi, dan baru terisi melalui pengalaman-pengalaman, baik pengalaman lahiriah maupun pengalaman batiniah.
            Aliran empirisme pertama kali berkembang di Inggris pada abad ke-15 dengan Francis Bacon sebagai pelopornya. Bacon memperkenalkan metode eksperimen dalam penyelidikan atau penelitian. Menurut Francis Bacon, bahwa manusia melalui pengalamannya dapat mengetahui benda-benda dan hukum-hukum relasi antara benda-benda. Kemudian ajaran ini dilanjutkan oleh Thomas Hobbes, ia juga meyakini bahwa pengenalan atau pengetahuan itu diperoleh dari pengalaman. Berbeda dari pendahulunya, John Locke lebih terdorong untuk mengemukakan tentang asal mula gagasan manusia, kemudian menentukan fakta, menguji kepastian pengetahuan dan memeriksa batas-batas pengetahuan manusia. Paham empirisme ini kemudian dikembangkan oleh David Hume (tahun 1611-1776), ia menegaskan bahwa sumber satu-satunya untuk memperoleh pengetahuan adalah pengalaman, dan ia sangat menentang kaum rasionalisme yang berlandaskan pada prinsip apriori, yang bertitik tolak dari idea-idea bawaan. David Hume mengajarkan bahwa manusia  tidak membawa pengetahuan bawaan ke dalam hidupnya. Sumber pengetahuan ialah pengamatan, melalui pengamatan ini manusia memperoleh dua hal, yaitu kesan-kesan (impresion) dan pengertian-pengertian (ideas) (Harun Hadiwijono, 1985: 52). Kesan-kesan adalah pengamatan langsung yang diterima dari pengalaman, baik lahiriah maupun batiniah. Sedangkan pengertian-pengertian merupakan gambaran tentang pengamatan yang redup, kabur atau samar-samar yang diperoleh dengan merenungkan kembali atau merefleksikan dalam kesadaran kesan-kesan yang telah diterima melalui pengamatan langsung.
            Di abad filsafat Modern, kemunculan aliran-aliran bukan saja hanya aliran rasionalisme dan aliran empirisme, melainkan banyak aliran lain, seperti aliran Kritisisme, aliran Idealisme, aliran Positivisme, dan lain sebagainya.

FILSAFAT  POSTMODERN
(Kontemporer)

1. Pendahuluan

            Tema yang menguasai refleksi filosofis dalam abad ke-20 ini adalah pemikiran tentang bahasa. Sebagian besar pemikir abad ke-20 pernah menulis tentang bahasa (Bertens, 1987: 17). Ungkapan filsafat yang membingungkan. Tugas filsafat bukanlah membuat pernyataan-pernyataan tentang sesuatu yang khusus, sebagaimana yang diperbuat oleh para filsuf sebelumnya, melainkan memecahkan persoalan yang timbul akibat ketidak pahaman terhadap bahasa logika (Charlesworth, 1959: 2).
            Russell dan Wittgenstein melangkah lebih jauh ke dalam metode analisa bahasa ini sebagai sikap atau keyakinan ontologis memilih alternatif terbaik bagi aktivitas berfilsafat. Menurut Wittgenstein, bahwa apa yang dihasilkan oleh sebuah karya filsafat bukan hanya sederetan ungkapan filsafati, melainkan upaya membuat ungkapan-ungkapan itu menjadi jelas. Tujuan filsafat adalah penjelasan logis terhadap pemikiran-pemikiran . Filsafat bukanlah doktrin, melainkan aktivitas. Sebuah karya filsafat pada hakekatnya terdiri atas penjelasan (elucidations) (Wittgenstein, 1963: 49).
            Dengan demikian jelaslah apa yang diperbuat oleh para filsuf analitik ini tidak lain sebagai reaksi atau respons terhadap aktivitas filsafat yang dilakukan oleh para penganut aliran filsafat idealisme. Sebab aliran filsafat idealisme lebih menekankan pada upaya mengintrodusir ungkapan-ungkapan filsafati. Padahal ungkapan-ungkapan filsafati yang diintrodusir oleh penganut idealisme itu menurut filsuf analitik, kebanyakan bermakna ganda, kabur dan tidak terpahami oleh akal sehat. Hal-hal semacam itulah yang perlu diatasi dengan analisa bahasa.

2. Filsafat Postmodern

            Perkembangan filsafat abad ke-20 juga ditandai oleh munculnya berbagai aliran filsafat, dan kebanyakan dari aliran filsafat itu merupakan kelanjutan dari aliran aliran filsafat yang telah berkembang pada abad Modern, seperti neo-kantianisme, neo-hegelianisme, neo-marxisme, neo-positivisme, dan lain sebagainya. Namun demikian ada juga aliran filsafat yang baru dengan ciri dan corak yang lain sama sekali, seperti fenomenologi, eksistensialisme, pragmatisme, strukturalisme, dan yang paling mutakhir adalah aliran Postmodernisme.
            Munculnya gerakan Postmodernisme  sebenarnya bukan hanya masuk di akal, tetapi tak terelakkan. Di samping mendatangkan berbagai keuntungan dan kemajuan, proyek modernisme juga mendatangkan konsekuensi yang tidak diharapkan dan tidak diinginkan. Bila Amerika merupakan pemimpin Dunia Bebas pada tahun 1960an, dan bila ortodoksinya adalah suatu bentuk modernisme yang terkait dengan kapitalisme liberal, maka tepatlah waktunya bagi seniman dan intelektual untuk menyatakan pemikiran dan budaya tandingan (counter-culture). Mereka sudah kenyang, bahkan muak dengan cara hidup yang mekanistis, deterministis, dan materialistis. Tidak mengherankan bahwa tidak terjadi pergeseran dari perspektif yang antroposentris ke kosmologis. Yang sesungguhnya berarti adalah akal dan budi (spirit).Konon gerakan budaya, estetika dan spiritualitas postmodernisme adalah upaya mengembalikan nilai-nilai, keindahan dan moralitas kedalam kehidupan kontemporer (Suryakusuma, 1993: 1).
            Dengan atau tanpa nama, gerakan posmodernisme itu sudah ada. Adalah pekerjaan yang sangat khas  dari teori sosial menunjuk kepada suatu gejala sosial, mengidentifikasikannya, mengemas dan memberikan label. Postmodernisme adalah ibarat jari yang menunjuk kepada bulan. Sampai kapanpun, jari tidak akan menjadi bulan. Tetapi yang lebih penting diingat, bulan itu ada, apakah ditunjuk dengan jari ataupun tidak. Yang pasti, postmodernisme menunjuk pada suatu perkembangan masyarakat yang memang perlu diperhatikan. Sifat kritis posmodernisme menimbulkan banyak pertanyaan yang perlu dijawab, paling tidak ditanggapi. Kadang pertanyaan yang baik, pertanyaan yang tajam dan jitu, lebih berguna daripada pertanyaan yang buruk atau tidak tepat. Yang menjadi petanyaan, apakah postmodernisme akan atau bisa menjadi acuan suatu kehidupan dan dunia yang lebih baik, mengingat bahwa postmodernisme menghindari menjadi suatu world-view yang kohern ? Apakah postmodernisme mampu menjadi sang bulan, ataukah ia memang tak punya ambisi untuk itu ? Apakah tidak ada bahaya, postmodernisme dalam bentuknya yang ekstrim akan merosot menjadi relativisme, anarki dan chaos ? Hal inilah yang sekedar menjadi ilustrasi untuk memahami apakah itu posmodernisme.
Oleh karena banyaknya keterbatasan, maka dalam hal ini hanya dibicarakan beberapa aliran dan tokoh yang banyak pengaruhnya pada abad ke-20 ini.
Tokoh utama fenomenologi, yaitu Edmund Husserl (Tahun 1859-1938) yang sekaligus juga pendirinya, ia banyak mempengaruhi pemikiran filsafat abad ke-20 ini secara amat spektakuler. Fenomenologi adalah ilmu pengetahuan (logos) tentang apa yang tampak (Yunani: phainomenon). Dengan demikian fenomenologi adalah ilmu yang mempelajari apa yang menampakkan diri atau fenomenon (Bertens,  1987: 100). Fenomenon bagi Husserl adalah realitas sendiri yang tampak, tidak ada selubung atau tirai yang memisahkan subjek dengan realitas, sehingga realitas itu sendiri yang tampak bagi subjek. Husserl dengan pandangannya tentang fenomenon ini, mengadakan semacam revolusi dalam filsafat Barat. Karena sejak Descartes, bahwa kesadaran selalu dimengerti sebagai kesadaran tertutup atau cogito tertutup, artinya bahwa kesadaran mengenal diri sendiri dan hanya melalui jalan jalan itu mengenal realitas. Sebaliknya Husserl berpendapat bahwa kesadaran terarah pada realitas. Jadi, ”kesadaran bersifat intensional” sebetulnya sama artinya dengan mengatakan realitas menampakkan diri.
            Eksistensialisme dan fenomenologi merupakan dua gerakan yang sangat erat dan menunjukkan pemberontakan tambahan terhadap metode-metode dan pandangan pandangan filsafat Barat. Istilah eksistensialisme tidak menunjukkan suatu sistem filsafat secara khusus. Meskipun terdapat perbedaan-perbedaan yang besar antara para pengikut aliran ini, namun terdapat tema-tema yang sama sebagai ciri khas aliran ini yang tampak pada para penganutnya. Titus dkk. (1984: 382) tentang aliran Eksistensialisme mengidentifikasi ciri-cirinya adalah sebagai berikut:
  1. Eksistensialisme adalah pemberontakan dan protes terhadap rasionalisme dan masyarakat Modern, khususnya terhadap idealisme Hegel.
  2. Eksistensialisme adalah suatu protes atas nama individualis terhadap konsep-konsep filsafat akademis yang jauh dari kehidupan konkrit.
  3. Eksistensialisme juga merupakan pemberontakan terhadap alam yang impersonal (tanpa kepribadian) dari zaman industri Modern dan teknologi, serta gerakan masa. Oleh sebab itu masyarakat industri cenderung untuk seseorang kepada mesin.
  4. Eksistensialisme merupakan protes terhadap gerakan-gerakan totaliter, baik gerakan fisis, komunis, yang cenderung menghancurkan atau menenggelamkan perorangan dalam kolektif atau massa.
  5. Eksistensialisme menekankan situasi manusia dan prospek (harapan) manusia di dunia.
  6. Eksistensialisme menekankan keunikan dan kedudukan pertama eksistensi, pengalaman kesadaran yang dalam dan langsung.
Salah seorang tokoh eksistensialisme yang populer adaah Jean Paul Sartre (Tahun 1905-1980), ia membedakan rasio dialektis dengan rasio analitis. Rasio analitis dijalankan dalam ilmu pengetahuan. Rasio dialektis harus digunakan, jika berpikir tentang manusia, sejarah dan kehidupan sosial. Rasio terakhir ini bersifat dialektis, karena terdapat identitas dialektis antara Ada dan pengetahuan. Rasio ini dialektis, karena objek yang diselidikinya bersifat dialektis, dan juga karena ditentukan oleh tempatnya dalam sejarah (Bertens, 1987: 111).
            Aliran filsafat eksistensialisme yang menjadi mode berfilsafat pada pertengahan abad ke-20 mendapat reaksi dari aliran strukturalisme. Jika aliran eksistensialisme menekankan pada peranan individu, maka aliran strukturalisme justru melihat manusia ”terkungkung” dalam berbagai struktur dalam kehidupannya. Secara garis besar ada dua pengertian pokok yang sangat erat kaitannya dengan strukturalisme sebagai aliran filsafat.
Pertama, strukturalisme adalah metode atau metodologi yang digunakan untuk mempelajari ilmu-ilmu kemanusiaan dengan bertitik tolak dari prinsip-prinsip lingustik yang dirintis oleh Ferdinand de Saussure. Ilmu-ilmu kemanusiaan di sini dimaksudkan sebagai ilmu-ilmu yang dalam terminologi Dilthey disebut ”Geisteswissenschaften” yang dibedakan dengan ilmu-ilmu pengetahuan alam atau ”Naturwissenschaften”.
Kedua, struturalisme merupakan aliran filsafat yang hendak memahamimasalah yang muncul dalam sejarah filsafat.  Metodologi struktural di sini dipakai untuk membahas tentang manusia, sejarah, kebudayaan, serta hubungan antara kebudayaan dan alam, yaitu dengan membuka secara sistematik struktur-struktur yang lebih luas dalam kesusastraan dan dalam pola-pola psikologik tak sadar yang menggerakkan tindakan manusia (Kurzwell, 1980: vi-x).
            Para strukturalis filosofis yang menerapkan prinsip-prinsip strukturalisme linguistik dalam berfilsafat bereaksi terhadap aliran filsafat fenomenologi dan eksistensialisme yang melihat manusia dari sudut pandangan yang subjektif. Para penganut aliran strukturalisme ini memilki corak yang beragam, namun demikian mereka memiliki kesamaan, yaitu: penolakan terhadap prioritas kesadaran. Bagi mereka manusia tidak lagi merupakan titik pusat yang otonom, manusia tidak lagi menciptakan sistem, melinkan takluk pada sistem.
            Tokoh berpengaruh dalam aliran filsafat strukturalisme, yaitu Michel Foucault (Tahun 1926-1984). Kesudahan ”manusia” sudah dekat, itulah pendirian Foucault yang sudah terkenal tentang ”kematian” manusia. Maksud Foucault bukannya bahwa nanti tidak ada manusia lagi, melainkan bahwa akan hilang konsep “manusia” sebagai suatu kategori istimewa dalam pikiran manusia (Bertens, 1987: 217). Manusia akan kehilangan tempatnya yang sentral dalam bidang pengetahuan dan dalam kultur seluruhnya.
            Di abad ke-20 ada aliran filsafat yang pengaruhnya dalam dunia praksis cukup besar, yaitu aliran filsafat Pragmatisme. Pragmatisme merupakan gerakan filsafat Amerika yang menjadi terkenal selama satu abad terakhir. Aliran filsafat ini merupakan suatu sikap, metode dan filsafat yang memakai akibat-akibat praktis dari pikiran dan kepercayaan sebagai ukuran untuk menetapkan nilai kebenaran (Titus, dkk, 1984: 340). Kelompok pragmatis bersikap kritis terhadap sistem-sistem filsafat sebelumnya seperti bentuk-bentuk aliran materialisme, idealisme, dan realisme. Mereka mengatakan bahwa pada masa lalu filsafat telah keliru karena mencari hal-hal mutlak, yang ultimate, esensi-esensi abadi, substansi, prinsip yang tetap dan sistem kelompok empiris, dunia yang berubah serta problema-problemanya, dan alam sebagai sesuatu dan manusia tidak dapat melangkah keluar daripadanya.
            Salah satu tokoh Pragmatisme adalah William James (Tahun 1842-1910), berpandangan bahwa pikirannya sendiri sebagai kelanjutan empirisme Inggris, namun empirismenya bukan merupakan upaya untuk menyusun kenyataan berdasar atas fakta lepas sebagai hasil pengamatan. James membedakan dua macam bentuk pengetahuan, yaitu:
Pertama, pengetahuan yang langsung diperoleh dengan jalan pengamatan.
Kedua, merupakan pengetahuan tidak langsung yang diperoleh dengan melalui pengertian (Delfgaauw, 1988: 62).
Kebenaran itu suatu proses, suatu idea dapat menjadi benar apabila didukung oleh peristiwa-peristiwa sebagai akibat atau buah dari idea itu. Oleh karena kebenaran itu hanya satu yang potensial, baru setelah verifikasi praktis (berdasarkan hasil/ buah pikiran), maka kebenaran potensial menjadi real.
            Postmodernisme sebagai trend dari suatu pemikiran yang sangat populer pada penghujung abad ke-20 ini merambah ke berbagai bidang dan disiplin filsafat serta ilmu pengetahuan. Istilah ”Postmodern” telah digunakan dalam demikian banyak bidang dengan meriah dan hiruk-pikkuk. Kemeriahan ini menyebabkan setiap referensi kepadanya mengandung resiko dicap sebagai ikut mengabadikan mode intelektual yang dangkal dan kosong.
            Pada awalnya Postmodernisme lahir sebagai reaksi terhadap kegagalan Modernisme. Filsafat dalam Modernisme memang berpusat pada Epistemologi yang bersabda pada gagasan tentang subjektivitas dan objektivitas murni yang satu sama lain terpisah dan tak saling berkaitan. Tugas pokok filsafat adalah mencari fondasi segala pengetahuan (Fondasionalisme), dan tugas pokok subjek adalah merepresentasikan kenyataan objektif (Representasionalisme). Dengan demikian klaim-klaim dari kaum Posmodernis tentang ”berakhirnya Modernisme” biasanya dimaksudkan untuk menunjukkan berakhirnya anggapan Modern tentang ”subjek” dan ”dunia objektif” tadi (Bambang Sugiharto, 1996: 33).
            Wacana Postmodern menjadi populer setelah Francois Lyotard (Tahun 1924- ) menerbitkan bukunya ”The Postmodern Condition: A Report on Knowldge” (Tahun 1979). Modernitas menurut Lyotard ditandai oleh kisah-kisah besar yang mempunyai fungsi mengarahkan serta menjiwai masyarakat Modern, mirip dengan mitos-mitos yang mendasari masyarakat primitive dulu. Seperti halnya dengan mitos dalam masyarakat primitive, kisah-kisah besar pun melegitimasi institusi-institusi serta praktek-praktek social politik, system hokum serta moral, dan seluruh cara berpikir. Namun berbeda dengan mitos-mitos, kisah-kisah besar itu tidak mencari legitimasi dalam suatu peristiwa yang terjadi pada awal mula (seperti penciptaan oleh dewa-dewa) melainkan dalam suatu masa depan, dalam suatu idea yang harus diwujudkan (Bertens, 1987: 348). Salah satu contoh kisah besar yang berusaha mewujudkan idea seperti itu adalah emansipasi progresif dan rasio serta kebebasan dalam liberalisme politik.
            Mengakhiri pembicaraan tentang pemikiran filsafat Barat terutama di akhir abad ke 20 dan menginjak abad 21 ini, penulis kutipkan tulisan Julia I Suryakusuma (th. 1993) tentang: Modern dicangkok ke Postmodern sebagai berikut:

Modern                                              Postmodern

1. Dalam politik
 Negara (nation-state)                          region/ badan supranational
Totalitarian                                          demokratis
Konsensus                                           konsensus yang dipertanyakan
Friksi kelas                                          isyu agenda baru

2. Dalam Ekonomi
Fordism                                               Posca fordism (networking)
Kapitalisme monopoli                         kapitalisme sosialis yg diregulasi
Sentralisasi                                          ekonomi dunia yg didesentralisasi

3. Dalam Masyarakat
Pertumbuhan pesat                              kestabilan berkesinambungan
Industrial                                             pasca industrial
Berstruktur kelas                                 berkelompok kelompok kecil

4. Dalam Kebudayaan
Kemurnian (purism)                            double-coding
Elitisme                                               dialog elit/ masa
Objektivisme                                       nilai-nilai dalam alam

5. Dalam Estetika
Harmoni sederhana                             harmoni yg tidak harmonis
Top-down terintegrasi                         semiosis yg dikonflikkan
Ahistoris                                              terkait waktu

6. Dalam Filsafat
Monisme                                             pluralisme
Materialisme                                        pandangan semiotik
Utopian                                               interutopian

7. Dalam Media
Dunia Cetak                                        elektronik/ reproduktif
Berubah cepat                                     instan/ mengubah dunia

8. Dalam Ilmu Pengetahuan
Mekanistis                                           mengorganisasi diri sendiri
Linier                                                   non linier
Deterministik                                      kreatif/ terbuka

9. Dalam Agama
Tuhan telah mati                                 spiritualitas pusatnya pada kreasi
Kekecewaan                                        kembali terpesona

10. Dalam Pandangan Hidup
Mekanistis                                           ekologis
Reduktif                                              holoistik/ saling berkaitan
Terpisah                                               berkaitan semi-otonom
Hirarkis                                               heterarkis
Antroposentris                                                orientasi kosmologis
Absurditas manusia                             optimisme tragis


PENUTUP

            Berdasarkan paparan singkat perkembangan filsafat Barat sejak kelahirannya pada zaman Yunani Kuno sampai dengan abad ke-20 atau abad Kontemporer yang biasa juga disebut zaman Postmodern, maka secara singkat dapat ditegaskan bahwa pemikiran filsafat Barat berkembang sebagai reaksi terhadap mitos-mitos dan sikap dogmatis. Reaksi terhadap mitos dan sikap dogmatis ini melahirkan pemikiran rasional, artinya bahwa suatu pendapat yang dimitoskan dan telah menjadi dogma yang beku dilawan, ditentang, dan dikoreksi berdasarkan asumsi-asumsi ilmiah yang baru. Di sini ciri utama filsafat spekulatif menjadi lebih dominan, artinya ada keberanian untuk menemukan hal-hal baru, walaupun manusia pada zamannya mungkin belum dapat menerima idea-idea tersebut pada massa itu, sebagaimana halnya Copernicus, Galileo Galilei yang pandangan Heliosentrismenya belum dapat diterima oleh umat manusia pada zamannya, namun akhirnya pandangan mereka tetap diakui kebenarannya pada era-era sesudahnya.
            Demikian juga dengan kelahiran filsafat Modern yang dirintis sejak Renaissans dan Aufklarung, merupakan reaksi terhadap pemikiran filsafat abad Pertengahan yang bersifat dogmatis. Gereja sebagai institusi pada waktu menjadi satu-satunya otoritas yang mengakui kebenaran dan keabsahan pemikiran filsafat dan ilmu pengetahuan. Padahal perkembangan ilmu pengetahuan di luar kontrol Gereja sudah berjalan sangat pesat, terutama bidang Astronomi. Sehingga upaya mengontrol perkembangan ilmu pengetahuan kedalam sekat-sekat agama mengalami kegagalan. Bahkan terjadi sekularisasi ilmu, yaitu pemisahan antara aktivitas ilmiah dengan aktivitas keagamaan.
            Pada abad ke-20 kelahiran Postmodernisme juga sebagai reaksi terhadap pemikiran Modern yang juga telah berubah menjadi mitos baru. Filsafat Modern yang lahir sebagai reaksi terhadap sikap dogmatis Abad Pertengahan, menurut kaum Postmodernis telah terjebak dalam membangun mitos-mitos baru. Mitos-mitos baru itu ialah suatu keyakinan bahwa dengan pemikiran filsafat, ilmu pengetahuan, dan aplikasinya dalam teknologi, segala persoalan kemanusiaan dapat diselesaikan. Padahal  kenyataannya banyak agenda kemanusiaan yang masih membutuhkan pemikiran-pemikiran baru. Di sinilah Postmodernisme ”menggugat” Modernisme yang telah mandeg (berhenti) dan berubah menjadi mitos baru.
            Akhirnya dari uraian-uraian di atas yang berupa perkembangan pemikiran filsafat Barat, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
  1. Filsafat dapat dipandang sebagai sikap kritis yang mempersoalkan segala sesuatu yang menurut kacamata awam tidak perlu dipersoalkan.
  2. Filsafat memiliki daya dobrak/ gebrakkan yang tinggi terhadap kemapanan yang diciptakan oleh manusia dalam peradaban dan kebudayaannya.
  3. Filsafat bukan merupakan dogma, melainkan suatu aktivitas yang menuntut kreativitas pikir secara berkesinambungan.


DaftarPustaka

Bertens, K, 1987, Sejarah Filsafat Yunani, Yogyakarta, Penerbit Kanisius.

Bebbington, David, 1979, Patterns in history, , England, Inter-Varsity Press

Caputo, John D. 1987, Radical Hermeneutics, Bloomington and Indianapolis, Indiana University Press

Harun Hadiwijono, 1988, Sari Sejarah Fil safat Yunani,Yogyakarta, Penerbit Kanisius

Harry Hamersma, 1992,  Tokoh-tokoh Filsafat Barat Modern, Jakarta, PT. Gramedia

Robert N. Beck, 1967, Perspectives in Social Philosophy, New York, Holt, Rinehart and Winston, Inc.

Sullivan, John Edward, 1970, Prophets of the West, New York, Holt, Rinehart and Winston, Inc

Suparlan Suhartono, 2007, Dasar-dasar Filsafat, Ruzz Media.Yogyakarta, ArFil