Jumat, 15 April 2016

PERBANDINGAN AGAMA



PERBANDINGAN AGAMA
Oleh: Drs. Sudadi, M.Hum.


KATA PENGANTAR

            Penulis bukan seorang ahli di bidang agama, melainkan pecinta belajar agama dan sebagai seorang yang beragama juga. Oleh sebab itu dirasa tidak ada maksud apapun dengan pembuatannya ini, kecuali hanya dimaksudkan, apabila mungkin bisa membantu siapa saja yang sedang dan ingin belajar perbandingan agama. Meskipun tentang hal ini telah ditulis oleh banyak orang yang dimungkinkan lebih ahli dan lebih mendalami dalam bidang ini. Disinilah keberanian penulis walaupun bukan seorang ahli tentang agama, namun karena dirasa sangat diperlukan khususnya dalam kegiatannya sebagai pengajar perbandingan agama.
            Berbekal dari pengalaman penulis bergumul dengan beberapa agama, seperti bagaimana pengertian atau arti agama itu sendiri, itulah sebabnya tulisan ini diusahakan uraiannya sejelas dan sesederhana mungkin. Meskipun ini belum tentu memuaskan bagi yang sedang menggeluti ilmu semacam ini. Mungkin juga karya ini masih banyak kekurangannya, atau mungkin bisa menjadi pendorong orang lain yang lebih ahli tentang agama, sehingga bisa menambah keyakinan beragama secara mandiri.
            Uraian dalam tulisan ini membicarakan pengertian agama yang disiapkan untuk para penggemar belajar perbandingan agama. Pada bagian ini diperkenalkan lebih dulu tentang pengertian perbandingan, yang dilanjutkan melihat arti agama itu sendiri. Kemudian melihat jenis jenis agama yang ada di muka bumi ini, sehingga dengan harapan para pembaca memahami janis agama tertentu, untuk menumbuhkan rasa rukunnya terhadap sesama pemeluk agama maupun antar pemeluk agama satu dengan yang lain.
            Suatu pandangan perbandingan adalah suatu pandangan teoritis, yang setiap pemikiran teoritis mempunyai hubungan erat dengan lingkungan di mana pemikiran itu dijalankan. Itu benar juga bagi permulaan pemikir teoritis, yaitu pemikiran tentang berbagai agama yang ada. Kritik dan saran yang sifatnya menyempurnakan akan penulis terima dengan terbuka, dengan harapan agar membantu para pecinta terutama mahasiswa yang sedang dan ingin belajar perbandingan agama.
Denpasar, 20 Juni 2016.
Penulis,


Drs. Sudadi, M. Hum. 



























DAFTAR ISI

ISI                                                                                                       HALAMAN

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI

I.PENGERTIAN                                                                                          4

A.Pengertian Agama……………………………………………….           4
B.Perbandingan Agama……………………………………………           5
C.Ruang Lingkup Ilmu Perbandingan Agama…………………..           5
D.Tujuan Mempelajari Ilmu Perbandingan Agama…………….            7
E.Faedah Mempelajari Ilmu Perbandingan Agama……………..           8

II.PERBEDAAN ANTARA ILMU PERBANDINGAN AGAMA, TEOLOGI, DAN FILSAFAT AGAMA                                                                                    9

A.Perbedaannya……………………………………………………           9
B.Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Ilmu Perbandingan Agama
……………………………………………………………………….           10
III. KERUKUNAN HIDUP UMAT BERAGAMA                                 12

A.Sejarah Kerukunan Hidup Beragama……………………………        13
B.Tujuan Kerukunan Hidup Beragama……………………………        14
C.Bentuk Kerukunan Hidup Beragama……………………………        14
D.Kerukunan Dalam Beberapa Agama…………………………….        14

DAFTAR PUSTAKA                                                                                  15





I. PENGERTIAN
A.Pengertian Agama

            Sebelum masuk pada pembahasan tentang “perbandingan agama”, maka perlu diketahui mengenai “pengertian agama”.
Pengertian agama dapat ditinjau dari dua sisi, yakni:
a.secara etimologi
b.secara terminology
            Dari kacamata etimologi, bahwa kata “agama” berasal dari bahasa “sanskerta” yang bermakna “haluan, peraturan, jalan atau kebaktian kepada Tuhan” (Jirhanuddin, 2010: 1).
Pengertian lain dalam bahasa sanskerta, yakni bahwa “agama” tersusun dari dua kata, “A” yang berarti “tidak”, dan kata “Gama” yang berarti “pergi, kacau”. Jadi “agama” berarti “tidak pergi, tidak kacau”. Dengan kata lain bias juga diartikan dengan “tetap ditempat, diwarisi turun temurun”. Selanjutnya ada pula yang mengatakan bahwa “GAMA” berarti “tuntunan” (Jirhanuddin, 2010: 1). Oleh sebab itu bahwa agama memang ajaran ajarannya menjadi tuntunan hidup bagi pemeluknya.
            Berikut juga dari kacamata terminologi, bahwa “agama” dalam bahawa Arab dikenal dengan istilah “din” (Ad Diin). Kata “din” (Ad Diin) berarti: Adat kebiasaan atau tingkah laku, balasan, taat, patuh dan tunduk kepada Tuhan, hokum hokum atau peraturan peraturan (Jirhanuddin, 2010: 2).
            Kata “agama” selain istilah “din”, dikenal juga dengan istilah “Religi” (bahasa Latin). Kata religi berasal dari kata “Relegere” yang berarti “mengumpulkan, membaca”. Jadi “agama” memang merupakan kumpulan cara cara mengabdi kepada Tuhan. Namun ada yang berpendapat bahwa “Religi” itu berasal dari kata “religare” yang berarti “mengikat”. Oleh sebab itu, ajaran ajaran agama memang mempunyai sifat yang mengikat bagi manusia dengan Tuhan  (Jirhanuddin, 2010: 2).
            Lebih dari itu, pengertian “agama” secara terminology juga diberikan oleh beberapa ahli, seperti:
E. B. Tylor mengatakan: Religion is belief in spiritual being (Indonesia: Agama adalah kepercayaan terhadap kekuatan Gaib).
Prof. Leuba mendefinisikan “agama” sebagai peraturan Ilahi yang mendorong manusia berakal untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat, oleh karena “agama” diturunkan oleh Tuhan kepada manusia adalah untuk kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat (M Arifin, 1998: 7).
            Dari beberapa pengertian tentang “agama” di atas, dapat disimpulkan bahwa “agama” merupakan pedoman hidup bagi umat manusia dalam rangka memperoleh kebahagiaan hidup, baik kehidupan dimensi jangka pendek di dunia maupun pada kehidupan dimensi jangka panjang di akhirat kelak.
            Jadi, secara normantif, bahwa agama apapun pada dasarnya merupakan way of life bagi umat manusia agar dapat hidup teratur, saling menghargai dan menciptakan keharmonisan serta keseimbangan kehidupan dengan alam.

B.Perbandingan Agama

            Berikut pendapat para ahli mengenai pengertian “ilmu perbandingan agama”, sebagai berikut:
            A Mukti Ali mengatakan, bahwa ilmu perbandingan agama adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang berusaha untuk memahami gejala gejala keagamaan dari pada suatu kepercayaan dalam hubungannya dengan agama lain yang meliputi “persamaan” dan “perbedaan”.
            Hasbullah Bakri mengatakan, bahwa “ilmu perbandingan agama” adalah ilmu yang mengajarkan tentang agama agama, baik yang ada penganutnya di Negara kita atau yang tidak ada penganutnya, baik yang disebut agama misionaris ataupun yang disebut dengan bukan agama misionaris.
            Abu Ahmadi menyebutkan bahwa “ilmu perbandingan agama” aadalah ilmu yang mempelajari tentang bermacam macam agama, kepercayaan dan aliran peribadatan yang berkembang pada berbagai bangsa sejak dahulu hingga sekarang ini.
            Dari beberapa pendapat di atas, akhirnya pengajar menyimpulkan bahwa “ilmu perbandingan agama” berusaha mempelajari berbagai macam agama, kepercayaan dan juga meliputi aliran aliran dalam aspek kepercayaan dan peribadatan dari pada agama agama yang dipelajari yang meliputi persamaan dan perbedaan.

C.Ruang Lingkup Ilmu Perbandingan Agama

            Ruang lingkup merupakan kata majemuk yang terdiri dari ruang dan lingkup. Yang disebut ruang berarti sela sela antara dua deret tiang atau sela sela antara empat tiang (di bawah kolong rumah). Sedangkan lingkup adalah berarti luasnya subjek yang tercakup. Jadi, dapat dipahami, bahwa runag lingkup berarti batasan pembahasan atau kajian. Oleh sebab itu, pengertian “ruang lingkup ilmu perbandingan agama” adalah batasan kajian atau pembahasan ilmu perbandingan agama.
            Lebih konkret, A Mukti Ali mengatakan, bahwa ruang lingkup ilmu perbandingan agama adalah:
a.       Perbandingan agama meskipun membicarakan perbandingan, namun ia tidak mengadakan perbandingan benar-salahnya, melainkan yang dibicarakan pada dasarnya sama saja, dalam hal ini harus berdasarkan objektivitas.
b.      Perbandingan agama tidaklah membahas atau membicarakan tentang kebenaran dan ketidak benaran dari pada suatu agama yang ia teliti atau pelajari, dalam hal ini semua agama menurut ilmu ini dinilai sama. Pembahasan tentang kebenaran suatu agama adalah menjadi ruang lingkup pembahasan disiplin ilmu lain seperti teologi atau filsafat agama.
c.       Ilmu perbandingan agama tidak bertujuan untuk member atau menambah keimanan seseorang yang menekuninya, sebab ia bukan teologi. Demikian juga ilmu ini tidak berusaha untuk meyakinkan maksud agama seperti  yang diusahakan oleh penganut agama itu sendiri atau dengan kata lain bahwa orang yang menyelidiki agama agama guna membuat suatu perbandingan, tidaklah berusaha untuk menjadi ulama dalam agama yang dipelajarinya.
d.      Penyelidikan ilmu ini tidak hanya terbatas kepada pengumpulan fakta fakta dan data, namun juga membicarakan secara luas hal hal seperti kitab suci, lembaga agama, dan lain lain.
Jadi, cara yang ditempuh dalam ilmu perbandingan agama adalah mengumpulkan dan mencatat segala kenyataan yang terdapat pada perbagai macam agama yang diselidiki, meliputi studi kitab suci, Gereja, Kuil, Vihara, Klenteng, dan lain sebagainya. Selain itu dipelajari juga bentuk upacara keagamaan, yang dilakukan oleh para pemeluk agama.
            Sedangkan yang dijadikan objek studi “ilmu perbandingan agama” tidak hanya terbatas pada agama agama besar atau agama agama samawi saja, melainkan meliputi semua agama (samawi dan ardhi) yang pernah hidup dan dianut oleh manusia, meskipun hanya bersifat local (agama etnis).
Adapun Agama Samawi adalah agama yang diturunkan (wahyu) dari Tuhan YME (Islam: Allah SWT) melalui malaikat Jibril dan disampaikan oleh Nabi/Rasul yang telah dipilih oleh Allah SWT untuk disebarkan kepada umat manusia.
Ciri-ciri Agama Samawi, yaitu :
  1. Agama ini memiliki kitab suci yang otentik (ajarannya bertahan/asli dari Tuhan)
  2. Mempunyai nabi/rasul yang bertugas menyampaikan dan menjelaskan lebih lanjut dari wahyu yang diterima
  3. Agama samawi /wahyu dapat dipastikan kelahirannya
  4. Ajarannya serba tetap
  5. Kebenerannya adalah universal yaitu berlaku bagi setiap manusia,masa, dan setiap keadaan.
Sedangkan Agama Ardhi adalah agama yang berkembang berdasarkan budaya, daerah, pemikiran seseorang yang kemudian diterima secara global. Serta tidak memiliki kitab suci dan bukan berlandaskan wahyu.
Ciri-ciri Agama Ardhi ,yaitu :
  1. Agama diciptakan oleh tokoh agama
  2. Tidak memiliki kitab suci
  3. Tidak memiliki nabi sebagai penjelas agama ardhi
  4. Berasal dari daerah dan kepercayaan masyarakat
  5. Ajarannya dapat berubah-ubah sesuai dengan perubahan akal pikiran penganutnya
  6. Konsep ketuhanannya yaitu Panthaisme, dinamisme dan animisme.

D.Tujuan Mempelajari Ilmu Perbandingan Agama
            “Ilmu Perbandingan Agama” bertujuan utnuk memberikan kemungkinan bagi seseorang yang melibatkan diri dalam studi agama untuk memiliki pandangan yang sempurna tentang maksud dan arti pengalaman keagamaan dan ekspresi ekspresi semacam akibat yang bias ditimbulkan (Jirhanuddin, 2010: 10). Oleh sebab itu, keikut sertaan seseorang dalam suatu upacara keagamaan yang diselidikinya tidaklah merupakan jaminan bagi keberhasilan dalam usaha memahami agama tersebut. Karena, meskipun seseorang terbibat dalam suatu upacara keagamaan, namun ia sendiri tidak menghayati pengertian yang dilakukannya.
            Usaha untuk mempelajari dan memahami suatu agama yang dianut orang lain bisa saja dilakukan dengan cara mengetahui bermacam fakta dari agama yang dipelajari. Untuk itu harus mengumpulkan dan menyusun segama informasi yang diperoleh.
            Bertolak dari hal di atas, maka dapat dipahami bahwa tujuan mempelajari ilmu perbandingan agama, antara lain:
a.       Dapat menimbulkan tenaga dan pikiran untuk membandingkan ajaran ajaran setiap agama, kepercayaan, dan aliran aliran peribadatan yang ada.
b.      Orang dapat membedakan ajaran ajaran setiap agama, kepercayaan, dan aliran aliran yang berkembang dalam masyarakat, sehingga mudah untuk memahami kehidupan batin, alam pikiran, dan kecenderungan hati pelbagai umat beragama.
c.       Ilmu perbandingan agama tidak memberikan atau menambah keimanan seseorang, yakni orang yang tidak beragama tidak akan memperoleh sesuatu kepercayaan atau keimanan yang sesungguhnya dari ilmu ini (tidak seperti teologi).
Dengan demikian, maka bagi penyelidik, pengkaji ilmu perbandingan agama, tidak mungkin mengamalkan dari doktrin agama yang diselidiki, melainkan hanya melakukan analisis komparasi sampai pada suatu kesimpulan yang meliputi persamaan dan juga perbedaannya.

E.Faedah Mempelajari Ilmu Perbandingan Agama
            Ada beberapa manfaat atau faedah yang dapat diambil dari mempelajari ilmu perbandingan agama, seperti:
a.       Dapat mengetahui kehidupan batin, alam pikiran, dan kecenderungan hati pelbagai umat manusia yang memeluk berbagai macam agama.
b.      Dapat mengetahui sisi persamaan dan perbedaan antara agama satu dengan agama agama lain, sehingga pada akhirnya dapat membuktikan segi segi keistimewaan agama yang dipilihnya.
c.       Dengan memahami berbagai agama, maka dapat mengetahui bahwa agama agama lain yang datang atau yang ada, adalah sebagai penambah pemahaman yang lebih luas, dan lebih penting terhadap agama yang dipilihnya.
d.      Pikiran keagamaan akan lebih matang dan tajam dengan perantaraan mempelajari pelbagai agama dan dengan cara komparatif, maka akan mudah memahami isi dari agama yang dipilihnya.
e.      Dengan dasar agree in disagreement, maka akan lebih mudah untuk bertoleransi dengan orang yang tidak seagama dengan dirinya, sehingga konflik antar umat beragama akan mudah dihindari.
Bertolak dari uraian di atas, maka akan tampak jelas bahwa jasa dan kegunaan serta manfaat “ilmu perbandingan agama” sangatlah luas. Terutama dalam mengembangkan dan memperluas wawasan pemahaman terhadap agama lain selain agama yang dipilihnya, baik berupa pemahaman kehidupan batin, maupun yang berupa alam pikiran yang ditekankan pada pemahaman idea dan juga pemahaman perilakunya. Hal inipun juga disadari bahwa bila digunakan dengan tidak benar dan tidak tepat, maka hasilnya juga akan kurang menguntungkan, bahkan bisa menggoyahkan dan membahayakan pada keyakinannya sendiri.


II. PERBEDAAN ANTARA ILMU PERBANDINGAN AGAMA, TEOLOGI, DAN FILSAFAT AGAMA

A.Perbedaannya
a. Ilmu Perbandingan agama, mempelajari semua aspek dari semua agama dengan seobjektif mungkin, kemudian mengkomparatifkannya sehingga bermuara kepada persamaan dan perbedaan.
            Ilmu perbandingan agama hanya sampai pada mendeskripsikan/ menggambarkan apa adanya, tidak akan berpihak, baik membenarkan atau menyalahkan suatu agama yang dikaji atau diteliti. Jika dalam kajiannya sampai membenarkan dan menyalahkan suatu agama yang diteliti atau dipelajari, maka yang dilakukannya akan berarti sudah melampaui kewenangannya dan memasuki wilayah disiplin ilmu lainnya selain ilmu perbandingan agama.
b. Teologi adalah suatu ilmu yang membahas dasar dasar suatu agama. Istilah teologi mengandung makna yang luas, maka untuk membatasinya, biasanya istilah teologi diikuti dengan salah satu agama, seperti: teologi Kristen, teologi Hindu, teologi Islam, dan lain sebagainya, sehingga dengan pembahasan tersebut, maka pembahasan menjadi terarah pada suatu agama tertentu.
            Jika “ilmu perbandingan agama” hanya mendeskripsikan apa adanya tentang aspek aspek agama yang ditelitinya, maka hal ini teologi akan berbeda. Teologi berupaya menjelaskan dan bisa jadi malah mempertahankan aspek aspek dari ajaran dasar dari agama tertentu yang ditelitinya.
c.Filsafat Agama adalah tidak membahas dasar dasar agama tertentu, tetapi dasar dasar agama pada umumnya. Berbeda dengan teologi yang membahas dasar dasar agama tertentu, misalnya: Kristen, Hindu, Islam, dan lain lainnya.
            Filsafat agama menggunakan dalil dalil akal dalam pembahasannya, sedangkan teologi di samping menggunakan dalil akal, juga menggunakan dalil naqli (hukum tuhan).
            Filsafat mempelajari sesuatu, dimulai dengan ragu,setelah dipelajari secara mendalam baru ia keluar dengan suatu pendapat yang dipercayainya dan dibuktikan kebenarannya. Sedangkan teologi berpangkal pada pengakuan akan dasar dasar keimanan sebagaimana yang tersebut dalam kitab suci dari agamanya kemudian dilanjutkan dengan pembuktian secara logika tentang kebenarannya. Dengan pendek kata, bahwa filsafat laksana seorang hakim yang adil dan tidak akan mempunyai pendapat tertentu terhadap perkara yang dihadapinya sebelum dipelajarinya, dikajinya, dan menelaahnya secara mendalam, setelah itu baru keluar keputusannya. Sedangkan teologi sama dengan sikap seorang pembela setia yang yakin akan kebenaran masalah yang dibelanya. Jadi, filsafat bertolak dari renungan akal pikiran, sedangkan teologi bertolak dari wahyu.

B.Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Ilmu Perbandingan Agama
            Perbandingan agama merupakan suatu cabang ilmu pengetahuan yang keberadaannya masih tergolong relative muda bila disbanding dengan ilmu social lainnya. Ilmu perbandingan agama lahir dan diakui sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri pada bagian akhir pertengahan abad ke 19.
            Proses perjalanan ilmu perbandingan agama, sampai dengan diakui sebagai ilmu yang berdiri sendiri memang cukup panjang, kenyataan ini dapat ditelusuri dari sejarah perkembangan ilmu yang dimulai sekitar abad ke 5 Sebelum Masehi sudah ada para peneliti yang melakukan penelitian terhadap agama-agama di dunia, namun hasil penyelidikannya dikatakan masih belum sistematis, yakni masih ada yang bersifat subjektif dan cenderung apologis.
            Setidak-tidaknya ada dua pakar dari Eropa yang disebut sebagai “bapak” Ilmu Perbandingan Agama (Jirhanuddin, 2010: 24). Yakni, seorang Belanda C. P. Tiele yang ahli tentang mesir, dan yang kedua adalah Friedrich Max Muller (F. Max Muller) seorang yang lahir di Jerman namun hidup di Inggris ahli tentang filologi.
            Sejarah pertumbuhan dan perkembangan ilmu perbandingan agama, setidak tidaknya dapat dibagi dua bagian, yakni pertama yang keberadaannya di dunia bagian Barat, dan kedua di dunia bagian Timur.
a.Di belahan Dunia Barat
            Di bagian Barat ini sama dengan perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri, yakni: diawali dengan Jaman Yunani yang timbul sekitar abat ke-6 Sebelum Masehi, kemudian dilanjutkan Jaman Pencerahan pada sekitar abad ke 14 Masehi, dan dilanjutkan pada jaman Modern yaitu abad ke-15 dan ke-16 ini sebagai perintis, kemudian dilanjutkan abad ke-17 dan ke-18 Masehi seebagai periode yang semakin luas dan pengkajian terhadap agama agama semakin marak.
            Dalam proses perkembangan selanjutnya “ilmu perbandingan agama” mendapat penghargaan kedudukan akademik. Untuk pertama kali lembaga pendidikan yang mengadakan jabatan dosen dalam Ilmu Perbandingan Agama adalah Universitas Geneva, Swiss pada tahun 1873. Dan berikutnya di Universitas Zurich membentuk jabatan dosen dalam matakuliah History of Religions and Biblical Geography.
            Tidak beberapa lama berselang “Ilmu Perbandingan Agama” juga menyebar ke negari Belanda yakni pada tahun 1877 Masehi, dan selanjutnya.  Melalui proses yang begitu panjang akhirnya “Ilmu Perbandingan Agama” diakui sebagai ilmu yang berdiri sendiri sebagaimana ilmu ilmu social yang lain sampai dengan pertengahan abad ke-19 Masehi (Jirhanuddin, 2010: 30). Demikian secara garis besar pertumbuhan dan perkembangan “Ilmu Perbandingan Agama” di belahan dunia Barat.
b.Di belahan dunia Timur
            Perkembangan “Ilmu Perbandingan Agama” di belahan Dunia Timur juga banyak ditulis para ahlinya, seperti: Muhammad Abd. Karim Al Syahrastani dari Persia pada tahun 1071-1143. Ia membagi agama menjadi: 1. Islam; 2. Agama Yahudi dan Kristen; 3. Agama Yang Mendapat Wahyu tapi tidak termasuk ahli kitab; 4. Agama menurut pemikiran dan ahli filsafat.
            Kemudian bila dibandingkan tentang perkembangan “Ilmu Perbandingan Agama” di dunia Barat dan di dunia Timur, maka dapat dikatakan bahwa pertumbuhannya di belahan dunia Barat lebih maju bila dibandingkan dengan perkembangannya di belahan dunia Timur. Adapun factor sebagai penyebab “ilmu perbandingan agama” di belahan dunia Barat lebih maju adalah:
1). Di Barat para pemikirnya lebih banyak, sehingga mudah untuk mengkoordinir tenaga.
2). Didukung oleh dana yang memadai, sehingga mempermudah untuk melakukan penelitian terhadap bermacam macam agama yang ada.
            Sedangkan yang menyebabkan di belahan dunia Timur kurang maju perkembangannya adalah:
1). Keterbatan sumber daya manusianya.
2). Pada abad ke-18 di belahan dunia Timur dilanda oleh kolonialisme dan imperalisme, sehingga tenaga, pikiran, biaya, dan perhatiannya banyak tercurah untuk membebaskan diri dari belenggu penjajahan Barat (Jirhanuddin, 2010: 33).

III. KERUKUNAN HIDUP UMAT BERAGAMA

            Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa, kebudayaan, dan agama. Di Negara ini ada berbagai macam agama yang diakui dan dijamin oleh pemerintah mengenai pertumbuhan dan perkembangannya. Indonesia termasuk masyarakat yang majemuk mengenai keberagamannya, keadaan yang demikian hendaklah antar satu dengan lainnya dapat memahami dan menghormati keyakinan dari masing masing pemeluk agama dan kepercayaannya. Hal ini dirasa sangat penting dalam upaya pembangunan di segala bidang,termasuk membangun keharmonisan kehidupan beragama.
            Terciptanya kerukunan antar umat beragama di muka bumi ini pada prinsipnya semua agama menganjurkan, termasuk anjuran dari agama agama yang ada di Indonesia ini. Saling hormat-menghormati antar pemeluk agama menjadi perhatian bagi pemimpin agama, sikap mereka juga atas dasar dari ajaran agama-agamanya, sehingga dalam pandangan mereka bahwa keaneka-ragaman merupakan sesuatu yang mutlak untuk dihormati.
            Indonesia dikenal sebagai bangsa yang pluralistic, sehingga sosok keberagaman yang indah dengan latar belakang yang memiliki nuansa spesifik masing masing, tidak mengurangi makna rasa kesatuan Indonesia. Bhinneka Tinggal Ika yang dipakai oleh bangsa Indonesia, jelas dan nyata mempertegas pengakuan adanya kesatuan dalam keagamaan dan keberagaman dalam kesatuan kehidupan kebangsaan Indonesia.

A.Sejarah Kerukunan Hidup Beragama
            Dalam buku yang memuat Peraturan Perundang-Undangan Kerukunan Hidup Umat Beragama, dijelaskan bahwa “adanya kerukunan antar golongan beragama adalah merupakan syarat mutlak bagi terwujudnya stabilitas politik dan ekonomi yang menjadi program pemerintah”. Oleh sebab itu, diharapkan adanya kerja sama antara Pemerintah dengan masyarakat beragama, sehingga tuntutan hati nurani rakyat dan cita cita bersama yang ingin mewujudkan masyarakat adil dan makmur dengan dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Esa benar benar dapat terwujud.
            Kerukunan berasal dari kata atau istilah “rukun”, yang dalam kamus Bahasa Indonesia artinya adalah: perihal (keadaan) hidup rukun atau perkumpulan yang berdasarkan tolong menolong dan persahabatan (WJS. Poerwadarminta, 1980:206). Secara etimolgis, kata “kerukunan” pada mulanya adalah dari bahasa Arab, yakni “rukun” yang berarti tiang, dasar, atau sila. Jamak  rukun adalah arkaan, dan dari kata arkaan lalu diperoleh pengertian, yakni: bahwa kerukunan merupakan suatu kesatuan yang terdiri dari berbagai unsure yang berlainan dari setiap unsur tersebut saling menguatkan.
            Jadi, kesatuan tidak dapat terwujud bila di antara unsure tersebut yang tidak saling berfungsi. Sedangkan yang dimaksud kehidupan beragama adalah terjadinya hubungan yang baik antara penganut agama yang satu dengan yang lainnya dalam satu pergaulan dan kehidupan beragama, dengan cara saling memelihara, saling menjaga, dan saling menghindari hal hal yang dapat menimbulkan kerugian atau menyinggung perasaan. Dalam pengertian sehari-hari, bahwa rukun dan kerukunan adalah damai dan kedamaian. Dari pengertian ini jelas bahwa kata kerukunan hanya dipergunakan dan berlaku dalam dunia pergaulan.
            Dengan pendek kata, bahwa yang dimaksud dengan “kerukunan hidup beragama”, adalah terjadinya hubungan yang baik antara penganut agama yang satu dengan yang lainnya dalam satu pergaulan dan kehidupan beragama, dengan cara saling menghormati, saling memelihara, saling menjaga, dan saling menghindari hal hal yang dapat menimbulkan kerugian atau menyinggung keyakinan di antara pemeluk agama atau keyakinan tersebut.

B.Tujuan Kerukunan Hidup Beragama
            Pemerintah berupaya untuk mewujudkan kerukunan hidup beragama dan kerukunan hidup antar agama, dengan harapan bahwa bangsa ini dapat melangsungkan kehidupannya dengan baik. Adapun tujuan kerukunan hidup beragama dan antar umat beragama, adalah:
1). Untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan keberagamaan masing masing pemeluk agama.
2). Untuk mewujudkan stabilitas nasional yang mantap.
3). Meninjang dan mensukseskan pembangunan mental dan moral bangsa.
4). Memelihara dan memperarat rasa persaudaraan.

C.Bentuk Kerukunan Hidup Beragama
            Pemerintah RI telah memprogramkan kerukunan hidup umat beragama melalui Kementerian Agama, yakni yang disebut “Tri Kerukunan Umat Beragama” yang isinya adalah:
Pertama, kerukunan intern umat beragama.
Kedua, kerukunan antar umat beragama.
Ketiga, kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah.

D.Kerukunan Dalam Beberapa Agama
            Kerukunan dalam beberapa agama akan lebih kongkrit adalah terealisasi dalam bentuk, seperti:
a.Toleransi, yakni suatu kata yang berasal dari bahasa Arab yang bunyinya “tasamuh”, yang artinya bermurah hati dalam pergaulan.
            Menurut Webster a New Dictionary, bahwa arti toleransi adalah: liberality the opinion of other spatience with other (Indonesia: memberikan kebebasan atau membiarkan terhadap pendapat orang lain dan berlaku sabar menghadapi orang lain).
            Sedangkan dalam kamus bahasa Indonesia oleh WJS. Poerwodarminto, mengartikan kata “toleransi” artinya kelapangan dada, yakni: berupa suka rukun kepada siapapun, membiarkan orang lain berpendapat atau berpendirian lain, tidak mau mengganggu kebebasan berpikir dan keyakinan orang lain (WJS. Poerwadarminta, 1980:409).
b.Kerukunan, yakni berarti “damai”, adalah damai dengan sesama manusia dan juga dengan makhluk lainnya. Kerukunan dalam agama Hindu, dikatakan bahwa untuk mencapai kerukunan hidup antar umat beragama, manusia harus mempunyai dasar hidup yang dalam agama Hindu disebut dengan CATUR PURUSA ARTHA, yang mencakup Dharma, Artha, Kama, dan Moksha (Hadiwiyono, Harun, 1978: 141)


DAFTAR PUSTAKA

Abu Ahmadi, 1991, Perbandingan Agama, Jakarta, Rineka Cipta

Ali, Mukti A, 1992, Ilmu Perbandingan Agama di Indonesia, Bandung, Mirzan

Arifin, M, 1998, Menguak Misteri Ajaran agama-agama Besar, Jakarta, Golden Terayon Press

Jirhanuddin, 2010, Perbandingan Agama (Pengantar Studi Memahami Agama-agama), Yogyakarta, Penerbit Pustaka Pelajar

Poerwadarminta, WJS., 1980, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta, Balai Pustaka

Hadiwiyono, Harun, 1978, Agama Hindu dan Budha, Jakarta, Gunung Mulia